TANA PASER, Gerbangkaltim.com -Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menyelenggarakan Acara Workshop Penyusunan Gender Analisys Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS)  bagi  Focal Point  OPD Pemerintah Kabupaten Paser di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser.

Peserta dari kegiatan pelatihan ini sebanyak 47 orang terdiri dari anggota Focal Point  OPD Pemerintah Kabupaten Paser, PPDI, ABDEPSI, LPM dan Koordinator Pendamping Desa. Dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Juli 2022.

Adapun tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman Focal Point OPD tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melalui metode Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), Meningkatkan jumlah program dan kegiatan OPD yang ditelaah menggunakan metode GAP dan GBS serta Meningkatkan Jumlah Anggaran yang Responsif Gender (ARG) di Kabupaten Paser sesuai Instruksi Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyusunan GAP dan GBS di setiap OPD di Kabupaten Paser.

Pelatihan dibuka dengan kata sambutan dari Bapak Bupati Paser, yang diwakili Asistem Pemerintahan dan Kesra Ir. Romif Erwinadi, M. Si, didampingi Kepala Bidang PUG dan PP DPPKBPPPA, Dr. Kasrani, M.Pd, Koordinator PUG, Titi Kustaniah, S.Sos, MM.

Dalam sambutannya Bupati Paser menyampaikan Kabupaten Paser sangat mendukung pelaksanaan Gender, kita telah memiliki Perda tentang Gender, Perbup mendukung Gender, termasuk Perbup tentang PPRG, sebagaimana kita ketahui bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi salah satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Pengintegrasian Gender dalam Program Pembangunan antara lain bertujuan untuk: Mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang pembangunan di daerah; Mewujudkan sistem politik yang demokratis, pemerintahan yang desentralistik, pembangunan  daerah yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat yang partisipatif.

“Isu gender adalah isu yang membahas tentang perbedaan peran, status, tanggung jawab dan fungsi laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi sosial bukan didasarkan pada perbedaan biologisnya. Oleh karena itu hendaknya kita tidak salah kaprah dalam memahami tentang kesetaraan gender,” tutur Bupati.

Kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para Focal Point Perangkat Daerah terhadap penyusunan GAP dan GBS untuk dijadikan acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran program kegiatan yang responsif gender di Kabupaten Paser, sehingga diharapkan terjadi peningkatan Anggaran yang Responsif Gender (ARG) setiap tahunnya.

ARG adalah anggaran yang memberi manfaat yang adil bagi kesejahteraan perempuan dan laki-laki dan seluruh lapisan masyarakat.

“Saya berharap workshop ini mampu menjadi salah satu solusi untuk meminimalisasi kesenjangan gender di dalam masyarakat, sehingga Kabupaten Paser dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan demi tercapainya Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera). Saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tersusun analisa anggaran yang responsif Gender di OPD masing-masing. Dan setelah selesai nantinya, diharapkan saudara-saudara dapat menindaklanjutinya di OPD masing-masing, sehingga harapan kita ke depan Anggaran yang Responsif  Gender (ARG) pada program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dapat terwujud,” harap Bupati.

Sementara itu Kabid PUG dan PP Dr Kasrani, M.Pd menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang diterapkan pada Anggaran Responsif Gender (ARG) antara lain :

1. Penerapan ARG dalam sistem penganggaran diletakkan pada output. Relevansi komponen input dengan output yang akan dihasilkan harus jelas.

2. Penerapan ARG difokuskan pada kegiatan dan output kegiatan dalam rangka:

a. Penugasan prioritas pembangunan nasional dan pencapaian MDGs;

b. Pelayanan kepada masyarakat (service delivery); dan/atau

c. Pelembagaan pengarusutamaan gender/PUG (termasuk didalamnya capacity building, advokasi gender, kajian, sosialisasi, diseminasi dan/atau pengumpulan data terpilah).

3. ARG merupakan penyusunan anggaran guna menjawab secara adil kebutuhan setiap warga negara, baik perempuan maupun laki-laki (keadilan dan kesetaraan gender).

a. ARG bukanlah dasar untuk meminta tambahan alokasi anggaran;
b. Adanya ARG tidak selalu berarti penambahan dana yang dikhususkan untuk program perempuan;
c. Alokasi ARG bukan berarti hanya terdapat dalam program khusus pemberdayaan perempuan;
d. ARG bukan berarti ada alokasi dana 50% untuk laki-laki 50% untuk perempuan dalam setiap kegiatan; dan atau
e. Tidak semua program/kegiatan/output harus dilakukan analisis gender

Kasrani menambahkan Workshop penyusunan GAP dan GBS  bagi  Focal Point OPD Pemerintah Kabupaten Paser dengan menghadirkan narasumber dari Auditor Inspektorat Kabupaten Paser Muhammad Nasrin, SE dan Robiatul Adawiyah, S.Akt, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Program Inovasi dan MOU Percepatan PUG di Desa bersama Koordinaor Pendamping Desa di Kabupaten Paser. Ujar Kasrani mengakhiri penjelasannya.(***)

Share.
Leave A Reply