Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Balikpapan meminta Pemkot Balikpapan untuk segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan Waduk Embun Aji Raden di Balikpapan Timur.

Pasalnya, dari 48 titik hanya 22 titik yang sudah selesai dibayarkan sedangkan 26 titik lainnya masih belum terselesaikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, beberapa hari yang lalu ia didatangi warga untuk mempertanyakan status lahannya mereka yang belum diganti rugi tersebut.

“Pembayaran ini seharusnya selesai di APBD 2022 dan APBD-P 2022 untuk di 48 titik, nyatanya sampai sekarang masih 26 titik yang belum terbayarkan,” ujarnya, Minggu (5/2/2023).

Sobari menambahkan, disebabkan waktu pembayaran di 26 titik tersenut sudah habis, sehingga anggaran menjadi silpa. Dan saat ini warga hanya dijanji pihak DPPR untuk pembayaran.

Untuk itu, DPRD Balikpapan meminta pihak DPPR dan BPKAD untuk menyelesaikan permasalahan ini, dimana jumlah anggarannya diperkirakan puluhan miliar, bahkan telah dianggarkan di APBD 2023.

“Tentu ini menjadi evaluasi buat Pemkot. Jadi tolong diselesaikan, jangan sampai warga anarkis, karena hanya menunggu janji sampai saat ini,” tegasnya.

Sobari menegaskan, ia sangat kecewa dengan pihak DPPR, karena saat dihubungi mereka menyampaikan telah memeriksa surat-suratnya.

Sementara untuk surat sertifikat asli dan segel sudah di ambil semua, bahkan sudah ada kesepakatan yang ditanda tangani bersama.

“Gimana ya, kesepakatan harga dan tanda tangan sudah, lalu nomor rekening sudah juga dikasih. Warga hanya disuruh nunggu di ATM, tetapi kemudian saat dicek ternyata tidak ada uang masuk,” ucapnya.

Seperti diketahui jumlah pemilik lahan di Waduk Embun Aji Raden seluruhnya ada 48 titik, yang mana pembayaran sudah diselesaikan untuk 22 titik. Sedangkan 26 titiknya masih menunggu Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang (DPPR) untuk melakukan pembayaran.

Share.
Leave A Reply