Dugaan Tambang Galian C di Berau Disorot, Polisi Diminta Usut
BERAU, Gerbangkaltim.com – Aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau galian C yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap di Kabupaten Berau kembali memicu gejolak serta desakan dari kalangan warga lokal. Lokasi tambang yang berada di kawasan RT 01, Kampung Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah sempat diisukan berhenti beroperasi beberapa waktu lalu.
Sorotan publik mengemuka lantaran status kepemilikan lahan, kelengkapan izin usaha pertambangan (IUP), hingga aspek kelestarian lingkungan di lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan oknum warga berinisial KM tersebut masih simpang siur dan dinilai meragukan.
Menanggapi polemik yang meresahkan warga sekitar kawasan Gunung Tabur ini, aparat penegak hukum mulai dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Timur, Kodam VI/Mulawarman, hingga Polres Berau bersama jajaran instansi dinas teknis terkait diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan audit komprehensif.
Langkah verifikasi dan penindakan tegas di lapangan sangat penting guna menguji legalitas dokumen perizinan, mengukur dampak kerusakan lingkungan, serta memastikan kepatuhan pihak pengelola terhadap regulasi hukum pertambangan yang berlaku di Indonesia.
Ketegasan aparat sangat dinantikan agar tidak timbul persepsi liar di tengah masyarakat bahwa dugaan aktivitas tambang ilegal dibiarkan tanpa penanganan hukum yang jelas. Apabila dalam proses penyelidikan terbukti ditemukan pelanggaran penambangan tanpa izin resmi, pengelola dapat dijerat sanksi pidana berat sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Redaksi menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan asas transparansi dari pihak berwenang. Jika kegiatan galian C tersebut terbukti memiliki izin sah, pemerintah dan kepolisian perlu mempublikasikan dokumen resminya. Sebaliknya, jika terbukti menabrak aturan, penegakan hukum wajib berjalan objektif, profesional, serta memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Gerbangkaltim.com masih berupaya menghimpun konfirmasi resmi serta memberi ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan berimbang.
BACA JUGA
