Embarkasi Haji Batakan Jadi RS Darurat COVID-19

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Tim Satgas Penangan COVID-19 Kota akan mempersiapkan Embarkasi Haji Batakan Balikpapan yang saat ini dijadikan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 akan dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit darurat.

“Untuk rumah sakit darurat pilihannya Embarkasi Haji Batakan Balikpapan karena disana, tenaga medis sudah hampir setahun ini bertugas menangani pasien yang melakukan isoman,” ujar Kepala
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, usai mengikuti rapat pembentukan rumah sakit darurat khusus COVID-19 dan Satgas Oksigen di Kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (10/7/2021).

Dio sapaan akrabnya mengatakan, pemilihan Embarkasi Haji Batakan Balikpapan sebagai rumah sakit darurat karena di lokasi ini sudah tersedia kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih dan sarana komunikasi.

“Masalahnya tinggal mempersiapkan tenaga medisnya saja, untuk itu kita bekerjasama dengan poltekes keperawatan,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk rumah sakit darurat syaratnya harus ada rumah sakit pengampuhnya, dimana dalam pertemuan disepakati RSKD akan menjadi rumah sakit pengampuhnya.

“Tadi pa Wali Kota bermohon agar RSKD bisa jadi rumah sakit pengampuhnya, tapi ini juga lagi jadi perlu dikonsultasikan ke Kemenkes dan Pemprov Kaltim karena RSKD milik pemprov, sehingga jika jadi rs pengampuh maka yang meng SK kan adalah Gubernur Kaltim,” paparnya.

Terkait pembentukan tim satgas oksigen, Dio mengatakan, pembentukan ini sesuai dengan amanah pemerintah pusat, selain di provinsi pembentukan juga dilakukan ditingkat kota.

“Kita sudah bentuk strukturnya, sehingga tadi hadir dua perwakilan distributor dan direktur rumah sakit. Dan tim satgas oksigen akan mulai menginventarisasi semua tabung oksigen di seluruh rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, katanya, satgas juga akan melakukan inventarisasi berapa kebutuhan rata-rata oksigen dari semua tempat.

Dalam persiapan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Balikpapan yang akan dimulai 12-20 Juli 2021, Wali Kota Balikpapan langsung melakukan rapat darurat secara maraton diantaranya dengan tokoh agama, camat dan lurah, perwakilan institusi kesehatan dan pelaku usaha.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan, langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi dan persiapan dalam menghadapi melonjaknya kasus COVID-19 di Kota Balikpapan sebagai satu dari 34 Kota yang di Indonesia yang ditetapkan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

“Antisipasi ini perlu lah, mudah mudahan RS Darurat jangan sampai digunakan, mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini angkanya turun,” tegasnya.

Sementara itu pertemuan dengan tokoh agama disepakati pelaksanaan ibadah salat id dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing, camat dan lurah diminta memantau warganya, institusi kesehatan dibentuk satgas oksigen dan rs darurat dan pelaku usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 wita.

Tinggalkan Komentar