Fraksi Kebangkitan Hanura DPRD Berau Ubah Struktur
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau secara resmi menggelar Rapat Paripurna Penetapan Susunan Fraksi-Fraksi untuk sisa masa jabatan perjumpaan legislatif. Salah satu poin penting dalam sidang paripurna tersebut adalah perubahan struktur kepengurusan internal pada Fraksi Kebangkitan Hanura menyusul kabar duka atas wafatnya salah satu anggota dewan terbaik, almarhum Suriansyah, Selasa (6/10/2026).
Penataan ulang jajaran pimpinan fraksi ini ditempuh sebagai langkah penyesuaian kelembagaan demi menjaga ritme kerja dan efektivitas fungsi pengawasan legislatif di Gedung DPRD Berau. Langkah hukum organisasi ini diambil sembari menunggu terbitnya dokumen resmi Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Hanura DPRD Berau, Frans Lewi, menjelaskan bahwa pengisian kekosongan posisi pucuk pimpinan fraksi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut agar agenda-agenda strategis kerakyatan dapat terus diperjuangkan secara optimal.
“Rapat paripurna ini menetapkan penyesuaian susunan fraksi, khususnya bagi Fraksi Kebangkitan Hanura. Mengingat almarhum Bapak Suriansyah telah berpulang, maka secara aturan kelembagaan struktur fraksi wajib segera kita perbarui,” ungkap Frans Lewi di Tanjung Redeb.
Berdasarkan kesepakatan internal dan penetapan paripurna, posisi Ketua Fraksi Kebangkitan Hanura DPRD Berau yang sebelumnya diampu almarhum Suriansyah kini resmi dipercayakan kepada Vitalis Paulus Lette.
Pergeseran juga terjadi pada beberapa posisi vital lainnya. Arman Nofriansyah yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Fraksi kini menempati posisi sebagai Anggota Fraksi. Sementara itu, Frans Lewi yang semula berstatus sebagai anggota kini dipercaya memegang amanah baru sebagai Sekretaris Fraksi Kebangkitan Hanura.
Frans menegaskan bahwa penetapan struktur baru ini telah mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Berau terkait mekanisme pengisian jabatan fraksi apabila terjadi anggota yang meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Mengenai proses PAW almarhum Suriansyah, pihaknya hingga saat ini masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Kalimantan Timur melalui Surat Pengantar Bupati Berau.
“Setelah posisi Ketua Fraksi terisi dan disahkan dalam paripurna, seluruh fungsi fraksi akan kembali berjalan penuh sesuai aturan. Kami siap mengawal aspirasi masyarakat Berau secara maksimal,” pungkas Frans.
Sumber: DPRD Kabupaten Berau
BACA JUGA
