Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Warga Kota Balikpapan digegerkan dengan aksi nekad seorang suami berinisial YS yang tega melakukan penganiayaan terhadap isterinya berinisial UA dengan cara dibakar. Korban UA akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka bakar lebih dari 100 persen dan saat ini disemayamkan di Mortuary RS Bhayangkara, Polda Kaltim.

Kejadian ini terjadi sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan DR Sutomo RT 15, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Selasa (20/9/2022) siang.

Menurut informasi di lokasi kejadian, pelaku YS dalam peristiwa ini juga mengalami luka bakar dan luka sabetan benda tajam. Kuat dugaan pelaku berusaha mencoba bunuh diri setelah menganiaya isterinya UA, dan saat ini YS menjalani perawatan intensif di RS Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan

Salah seorang saksi mata yang juga tetangga korban Rabiatul Adawiyah mengatakan, penganiayaan terhadap korban UA terjadi sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat itu, saksi mata sedang duduk di teras rumah, tiba – tiba saja dikagetkan dengan adanya suara ledakan dan teriakan dari arah rumah kontrakan korban UA dan pelaku Ys.

“Karena ada ledakan dan teriakan, saya datangi rumah korban. Nah, pas masuk rumah, saya lihat korban dalam kondisi duduk di dapur di depan kamar mandi, sekujur tubuhnya mulai kepala sampai kaki sudah terbakar melepuh,” ujarnya.

Korban UA yang sudah dalam kondisi terbakar, lanjutnya, sempat meminta pertolongan kepada dirinya. “Acil tolong, panas,” jelasnya.

Saat saksi hendak menolong korban, tiba-tiba pelaku YS keluar dari kamar sambil menenteng parang dalam kondisi wajah dan badannya juga mengalami luka bakar.

Melihat YS membawa senjata tajam, Rabiatul mengurungkan niat menolong dan segera keluar rumah.

“Takut saya, jadi saya langsung keluar rumah,” ujarnya.

Sementara itu, saat kejadian penganiyaan tersebut, anak pertama pasangan suami istri ini ada di dalam rumah. Namun, karena diancam pelaku, anak pasutri ini tidak bisa berbuat banyak.

“Tadi pas saya mencoba masuk, dia (anak korban) di luar rumah. Dia tidak berani masuk, karena diancam,” jelasnya,

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan para saksi.

Share.
Leave A Reply