Gerebek Gunung Bugis, Tim Gabungan Polresta Balikpapan Sikat Narkoba

Gunung Bugis
Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan BNNK Balikpapan saat mengamankan seorang terduga pelaku dan barang bukti paket sabu dalam "Operasi Sarang Narkoba 2026" di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur terus dibuktikan oleh aparat penegak hukum. Langkah ini diwujudkan melalui penggerebekan bersandi “Operasi Sarang Narkoba 2026” yang digelar tim gabungan Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan di kawasan rawan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Operasi senyap yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pukul 23.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Firman Ernanto, S.T.K., M.M. Penggerebekan ini menyasar salah satu titik rawan di Jalan Pandan Arum, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, guna mendukung Program Asta Cita Presiden RI dan Program Quick Wins Kapolri.

Dengan mengombinasikan sistem pengamanan terbuka dan tertutup, sebanyak 16 personel gabungan—terdiri dari 11 anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan 5 personel BNNK Balikpapan—menerobos lokasi sasaran. Tim Penindak bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Firman Ernanto, menegaskan bahwa penindakan di kawasan Gunung Bugis ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya bertekad melumpuhkan jaringan bandar utama hingga pengedar di tingkat tapak demi mewujudkan Balikpapan Bersinar (Bersih Narkoba).

“Kami tegaskan bahwa target utama petugas adalah melumpuhkan bandar. Siapa pun yang terlibat, baik pengedar maupun pengguna, akan tetap diproses secara hukum sesuai SOP penyidikan tanpa pandang bulu. Kami mengimbau kepada para pelaku untuk segera bertaubat dan menyerahkan diri sebelum memakan lebih banyak korban,” tegas AKP Firman.

Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Warga diimbau untuk aktif melaporkan indikasi kejahatan narkotika di lingkungannya melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 Polresta Balikpapan.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar