Hati-hati Begal Malam! Polda Kaltim Bagi Tips Aman di Jalan

Begal
Polda Kaltim imbau warga tingkatkan kewaspadaan hadapi aksi begal dan kejahatan jalanan di malam hari, manfaatkan Call Center 110.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya ancaman aksi kejahatan jalanan atau pembegalan yang mengincar pengendara di malam hari, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga di wilayah Kaltim agar meningkatkan kewaspadaan ekstra saat beraktivitas di luar rumah.

Aparat kepolisian menekankan bahwa aksi tindak pidana di jalan raya kerap terjadi bukan semata-mata karena adanya niat terselubung dari para pelaku kejahatan, melainkan timbul akibat munculnya kesempatan berharga saat calon korban menunjukkan sikap lengah di lokasi rawan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim terus mengintensifkan patroli rutin dan penyisiran zona rawan. Kendati demikian, peran aktif masyarakat dalam menjaga kewaspadaan diri menjadi benteng pertahanan utama untuk menutup ruang gerak para pelaku kriminalitas jalanan.

“Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja saat kita sedang lengah. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh warga Kalimantan Timur untuk selalu waspada, menjaga barang bawaan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” tegas Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi dalam keterangan resminya di Balikpapan, Jumat (16/10/2026).

Guna meminimalisir risiko menjadi target atau korban aksi kejahatan jalanan, Polda Kaltim membagikan sejumlah langkah antisipasi taktis yang wajib diterapkan oleh para pengendara sepeda motor maupun mobil:

  1. Menjaga Fokus dan Konsentrasi: Hindari menggunakan smartphone atau memakai perhiasan serta barang berharga yang mencolok saat berkendara, karena hal tersebut dapat memancing perhatian pelaku kejahatan.

  2. Memilih Rute Aman dan Terang: Utamakan melintasi ruas jalan yang ramai lalu lintas dan memiliki penerangan jalan umum (PJU) yang memadai, meskipun harus menempuh jarak relatif lebih jauh dibanding melewati jalan pintas yang sepi dan gelap.

  3. Memastikan Kesiapan Kendaraan: Selalu periksa kondisi fisik kendaraan secara berkala sebelum bepergian guna menghindari bahaya mogok di kawasan terisolir atau minim pemukiman.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Tedy Sopandi meminta warga untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 Polri yang beroperasi bebas pulsa selama 24 jam nonstop. Kecepatan laporan dari masyarakat saat melihat atau mengalami situasi bahaya akan sangat membantu personel di lapangan untuk langsung menerjunkan tim reaksi cepat ke lokasi kejadian.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar