Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendukung penuh peningkatan kapasitas dan kapabilitas pendidikan non formal di Kalimantan Timur. Dikarenakan setiap anak-anak di Bumi Etam wajib mendapatkan haknya, wajib belajar 12 tahun.

Dukungan itu disampaikan Hetifah dalam momen Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional 2023 melalui Expo Satuan Pendidikan Nonformal di Gedung Kesenian Balikpapan, Selasa (12/12/2023). Dalam kegiatan tersebut Hetifah selaku narasumber menjelaskan, pendidikan non formal sebetulnya ditujukan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal.

Namun, perlu disinergikan dunia pendidikan dengan pemerintah, agar memberikan perhatian yang sama kepada pendidikan non formal. Pasalnya, pendidikan non formal juga turut berkontribusi dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kita ingin rata-rata lama sekolah itu harus lebih tinggi lagi. Saat ini rata-rata anak sekolah masih berada di 8,6 tahun. Ini jadi tugas bersama agar angka rata-rata sekolah meningkat,” kata Hetifah.

Kedudukan pendidikan non formal juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menerangkan, pendidikan non formal sangat penting. Pertama inklusif karena menyediakan akses dan peluang belajar bagi berbagai kelompok masyarakat.

“Termasuk bagi mereka yang mungkin menghadapi hambatan atau tantangan khusus. Tujuannya agar semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, kemampuan, atau karakteristik lainnya, sehingga memiliki akses yang setara terhadap pendidikan,” terang politisi senayan dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut.

Dia juga mengapresiasi karena pendidikan non formal juga sangat fleksibel dan praktis. Hetifah pun sangat mengapresiasi para pendidik non formal yang lebih fleksibel dalam memberikan ilmu dalam tempat dan waktu.

“Hal ini memungkinkan peserta didik untuk belajar, sesuai dengan jadwal yang cocok dengan kebutuhan setiap individu. Sehingga lebih banyak orang untuk mengakses pendidikan,” ujar dia.

Hetifah berharap agar pendidikan non formal mampu menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Sehingga seluruh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dapat meningkatkan kualitas siswa dan siswi yang belajar di dalamnya.

“Kita jangan mau kalah. Buktinya pada 2022 saja, ITB meloloskan 1.716 calon mahasiswa jalur SBMPTN termasuk lulusan paket c dan penyandang disabilitas. Semoga teman-teman di sini juga bisa mendapat kesempatan untuk bisa lulus di perguruan tinggi unggulan bahkan sampai kuliah di luar negeri,” harap Hetifah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik menerangkan, saat ini terdapat lebih dari 5.000 siswa dari seluruh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Balikpapan. Semua murid-murid tersebut, ucap dia mendapatkan perhatian yang sama dengan siswa-siswi di sekolah formal.

“Adik-adik yang sekolah di SKB dan PKBM juga mendapatkan seragam, dan biaya sekolah gratis dari Pemkot Balikpapan. Ini bukti perhatian kami kepada pendidikan non formal,” ucap dia.

Selain itu, salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan non formal yang sedang dikerjakan oleh Pemkot Balikpapan adalah mendorong tenaga pendidik di SKB dan PKBM untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia berharap pengajuan ini bisa diterima oleh pemerintah pusat.

“Saya sudah meminta ke pemerintah pusat agar tutor di SKB untuk menjadi PPPK. Mudah-mudahan tahun depan tutor bisa mendaftar PPPK. Karena SKB dan PKBM juga sama saja dengan sekolah formal dalam pembangunan pendidikan di Kota Balikpapan,” tutup Irfan.

Share.
Leave A Reply