Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. IMM optimistis kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diyakini bakal cepat terungkap.

“Kalau menurut kita itu sudah sangat bagus kok, karena bagi saya untuk mencopot hal-hal seperti itu kan betul-betul kasus besar. Itu adalah langkah yang sudah sangat kooperatif, artinya beberapa temuan-temuan yang mungkin didengarkan oleh kapolri segala macam, memang mengharapkan beberapa petinggi harus dicopot termasuk Ferdy Sambo,” ujar Ketum DPP IMM Abdul Musawir Yahya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Menurut Musawir, jika Irjen Sambo tidak dicopot justru spekulasi masyarakat akan terus ada. Dengan pencopotan ini, dinilai Jenderal Sigit memberi pemikiran baru ke masyarakat.

“Nah karena kalau misal ini nggak dicopot, justru ini menimbulkan pertanyaan yang besar bagi masyarakat di balik Irjen Sambo ini.

Hal itu bisa cukup lebih menenangkan masyarakat dari pertanyaan-pertanyaan, apalagi kan beberapa macam indikasi-indikasi yang tertanam di persepsi masyarakat itu kurang bagus terhadap Ferdy Sambo,” katanya.

“Sudah, sudah sangat tepat (langkah Kapolri),” lanjutnya.

Lebih lanjut, Musawir menyatakan optimistis bahwa kasus Brigadir J ini akan terang benderang. Sebab, kerja Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas profesional.

“Sangat optimis, artinya kalau memang yang nangani internal Polri cukup riskan, tapi karena ini melibatkan berbagai elemen yang konsen di bidangnya seperti Kompolnas, Komnas HAM, justru malah beberapa di media kita lihat perlahan sedikit demi sedikit terungkap beberapa fakta yang berbeda dengan cerita sebelumnya,” jelasnya.

Dengan adanya kasus Brigadir J, IMM berharap Pati Polri ke depannya lebih hati-hati dalam mengemban jabatan. Dia juga berharap Pati Polri amanah.

“Nah ini yang harus diungkap seterang-terangnya biar selesai, harapannya ke depannya pejabat atau petinggi Polri itu lebih hati-hati untuk memegang jabatan, karena itu amanah yang luar biasa dan harus dijaga,” ucapnya.

25 Pati Polri Dimutasi

Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa pers.

Sigit menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, lima orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

“Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” ujar Sigit.

Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply