Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua ritel modern di Kota Balikpapan masing-masing Yova Mini Market dan Mall Balikpapan Baru.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan stok kebutuhan pangan dan juga masa berlaku produk kemasan dalam parsel aman untuk dikonsumsi.

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, sidak ini memang rutin dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Harapannya dengan mengecek beberapa produk kemasan yang ada di pajangan dan juga mengecek kemasan parsel yang akan didistribusikan.

“Tidak ada yang kedaluarsa. Ini upaya dalam pengawasan makanan, apalagi menjelang nanti Natal dan Tahun Baru,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).

Disisi lain, Katanya, Kota Balikpapan yang menjadi gerbang dan beranda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga menyebabkan banyaknya penyelenggaraan kegiatan berskala provinsi, bahkan nasional dilaksanakan di Kota Beriman.

“Kita memastikan, bukan hanya dari segi keamanan dan tempat tinggal, tetapi yang utamanya kan konsumsi makanan,” tegasnya.

Sidak juga dilakukan dalam rangka memastikan stok pangan atau makanan yang ada di Kota Balikpapan ini aman dan tercukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Dalam sidak yang dilakukan tersebut, Rahmad menemukan dan memberikan beberapa catatan penting kepada pihak pengelola salah satu ritel.

“Tadi di gudang, ada temuan stok pangan yang tidak berlabel. Tetapi, memang sudah diletakkan di gudang, dia (pengelola) juga menyampaikan bahwa memang stok itu tidak dipasarkan dan tidak diperjualbelikan sehingga mereka tarik ke gudang,” jelasnya.
Di dalam gudang, Rahmad juga menemukan fasilitas pendingin makanan yang dinilai sudah tidak layak. Dengan kondisi tidak dapat tertutup rapat dan dipenuhi karat.

“Termasuk fasilitas freezernya tadi ya, kita minta untuk diperbaiki karena mungkin sudah tidak layak, tidak tertutup dengan rapat,” ungkapnya.

“Untuk (produk) parsel aman, kalau harga memang bersaing. Masih dengan harga yang wajar,” sambungnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, temuan kemasan tak berlabel yang didapati pada saat sidak ini memang tidak bisa dijual.

“Sebaiknya dilengkapi dulu, dicek kembali barang tersebut masuknya kapan. Karena, memang tidak ada tanda (tanggal produksi dan kedaluarsa) sama sekali, kami sarankan juga tidak untuk dijual,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply