Kabut Asap Karhutla Tebal, Polresta Balikpapan Minta Pakai Masker!
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Menyikapi eskalasi fenomena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang makin pekat menyelimuti wilayah Kota Balikpapan pada pagi hari, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan mengeluarkan imbauan resus kepada seluruh warga masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan mandiri dengan wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Peningkatan intensitas paparan kabut asap Kiriman maupun lokal ini mulai berdampak signifikan terhadap penurunan kualitas udara serta mengancam kesehatan pernapasan warga. Mengantisipasi dampak buruk ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), sejumlah satuan pendidikan sekolah di Kota Balikpapan bahkan telah memberlakukan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah secara daring guna melindungi para peserta didik dari bahaya paparan polusi udara.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Seksi Humas Polresta Balikpapan, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif warga dalam menjaga ketahanan fisik di tengah cuaca ekstrem dan kualitas udara yang belum membaik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap membudayakan pola hidup sehat di tengah kondisi udara yang kurang kondusif ini. Gunakan masker secara disiplin saat beraktivitas di luar rumah, perbanyak konsumsi air putih, kurangi kegiatan outdoor yang kurang mendesak, serta jaga kesehatan anak-anak dan lansia di lingkungan keluarga,” imbau jajaran Humas Polresta Balikpapan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).
Di samping imbauan kesehatan, Polresta Balikpapan melarang keras aksi pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Tindakan membakar lahan secara sengaja maupun kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan di area semak kering dapat dijerat dengan sanksi pidana berat sesuai undang-undang perlindungan lingkungan hidup.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan penemuan titik api (hotspot) atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 Polresta Balikpapan yang siaga 24 jam penuh agar dapat segera ditanggulangi oleh tim satgas gabungan Karhutla.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
