Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Lawan Bandar Narkoba!

Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan instruksi tegas terkait operasi penindakan dan pembersihan jaringan peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia, Selasa (13/10/2026).

JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan pengerahan operasi penindakan terpadu berskala besar dalam rangka memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh penjuru tanah air. Penggerebekan masif ini menyasar sejumlah titik krusial yang ditengarai menjadi sarang serta pusat peredaran narkoba, mulai dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga menyisir pulau Sulawesi dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen tegas institusi kepolisian untuk memberangus peredaran barang haram tersebut secara berkelanjutan tanpa kompromi. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dari manuver para bandar yang merusak masa depan generasi muda bangsa.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sejak awal Oktober 2026, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), unsur TNI, serta pemerintah daerah untuk menyapu bersih zona rawan peredaran gelap narkotika. Di Jakarta Barat, penggerebekan serentak digelar pada Jumat (9/10/2026) dengan menerjunkan personel gabungan ke kawasan terisolir Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Dalam operasi penindakan tersebut, sebanyak 24 orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika dan alat hisap.

Gebrakan serupa dilancarkan di Sumatera Utara dengan menggempur sembilan lokasi rawan, yang menghasilkan penangkapan 36 tersangka beserta penyitaan 102 gram sabu. Sementara di Provinsi Riau, razia mendadak di sebuah tempat hiburan malam berhasil mengamankan 68 orang, di mana 63 orang di antaranya terbukti positif mengonsumsi zat psikotropika berdasarkan hasil tes urine.

Operasi pembersihan tidak berhenti di situ. Tim gabungan turut bergerak cepat di Makassar, Palu, Palembang, hingga Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga aktor utama yang diduga kuat berperan sebagai bandar pengendalinya.

Dalam penegakan hukum ini, Kapolri menggarisbawahi bahwa kepolisian menerapkan pendekatan yang adil dan terukur. Warga yang murni menjadi korban atau pengguna akan diarahkan menuju pusat rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan para pengedar serta bandar besar akan dijatuhi sanksi hukum pidana secara maksimal demi memberikan efek jera.

Sumber: Humas Mabes Polri

Tinggalkan Komentar