Karhutla di Tuana Tuha Kukar, Tim Gabungan Padamkan Api!
KUTAI KARTANEGARA, Gerbangkaltim.com – Ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengintai wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Musibah karhutla terbaru melalap vegetasi semak belukar seluas kurang lebih setengah hektare di kawasan RT 01, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (11/10/2026).
Mendapatkan informasi mengenai munculnya titik api yang cukup dekat dengan jalur akses transportasi warga, personel Polsek Kenohan bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kepolisian bahu-membahu bersama armada Pemadam Kebakaran (Damkar), personel TNI, Tim Relawan Peduli Api, petugas Palang Merah Indonesia (PMI), serta elemen masyarakat setempat untuk mengepung dan memadamkan amukan si jago merah.
Posisi titik kebakaran yang persis berada di tepi Jalan Poros Kenohan–Kembang Janggut menjadi prioritas utama penanganan petugas. Langkah pengisolasian kobaran api dilakukan secara masif agar kepulan asap tebal tidak mengganggu pandangan para pengguna jalan serta tidak merambat ke areal perkebunan produktif milik warga sekitar.
Selama proses pemadaman berlangsung, tim gabungan terus memperhitungkan arah tiupan angin serta pergerakan lidah api guna menetapkan strategi pemblokan yang efektif. Sinergi lintas sektoral di lapangan berhasil melokalisir pergerakan api hingga akhirnya situasi dinyatakan sepenuhnya padam dan aman terkendali.
Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo, menegaskan bahwa kecepatan penanganan bencana karhutla sangat bergantung pada soliditas dan koordinasi yang kuat antar-instansi serta peran aktif masyarakat di tingkat desa.
“Keterlibatan berbagai unsur bersama masyarakat sangat diperlukan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat pemadaman sekaligus meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran,” ujar AKP Giri Pratiwo di Kukar.
AKP Giri Pratiwo turut mengingatkan bahwa paparan cuaca terik dan kering meningkatkan kerentanan gesekan vegetasi. Oleh sebab itu, warga diimbau keras untuk membuang jauh-jauh tradisi membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar.
Polsek Kenohan meminta masyarakat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat jika mendapati asap tebal atau potensi titik api agar aksi pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
