Karhutla Teluk Bayur Berau Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Karhutla Berau
Petugas gabungan dari TNI-Polri, Manggala Agni, Disdamkar, dan warga saat berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Kampung Tumbit Melayu, Teluk Bayur, Berau, Senin (21/9/2026) malam.

BERAU, Gerbangkaltim.com – Respons cepat aksi kolaboratif tim gabungan berhasil membendung ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan pemukiman warga di Jalan Mulawarman RT 02, Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Senin (21/9/2026) malam.

Titik api pertama kali terdeteksi melahap vegetasi semak belukar di seberang lapangan sepak bola setempat. Kondisi cuaca panas ekstrem serta minimnya curah hujan membuat kobaran api meluas dengan cepat hingga membakar areal seluas kurang lebih 0,5 hektare.

Menerima informasi darurat dari masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Teluk Bayur, Sat Samapta Polres Berau, BKO Polda Kaltim, Koramil, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, KPHP Berau Barat, hingga elemen warga bergerak sigap ke lokasi kejadian.

Personel menempuh jalur darat selama kurang lebih 15 menit dari Pospol Labanan. Armada pemadam dari Disdamkar Labanan, unit KPHP Berau Barat, serta kendaraan operasional kepolisian langsung diterjunkan untuk mengisolasi area pergerakan api. Aksi penyemprotan air secara masif berhasil melokalisasi kobaran api sehingga tidak merembet ke pemukiman dan perkebunan produktif milik warga sekitar.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengonfirmasi bahwa penanganan terpadu menjadi kunci utama dalam meredam potensi bencana yang lebih besar.

“Kondisi vegetasi seperti ranting dan dedaunan sangat kering akibat cuaca panas, sehingga sangat rentan terbakar. Berkat sinergi dan respons cepat seluruh personel gabungan di lapangan, titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” tegas AKP Suradi.

Terkait pemicu kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan dan penyebab pasti. Dugaan awal mengindikasikan adanya faktor kelalaian manusia, seperti kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan atau aktivitas pembukaan lahan secara tidak bertanggung jawab.

Guna mengantisipasi munculnya titik api susulan, petugas tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (pendinginan) untuk memastikan tidak ada bara api tersisa di dalam tanah. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran lahan serta menjaga kualitas udara dari bahaya asap yang dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar