Kasus Penipuan Berkedok Karyawan Bea Cukai Marak di Kaltim

Balikpapan, Gerbangkaltim.com -Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea da Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan meminta warga Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan jika menerima telepon, whatsapp atau sms yang mengatasnamakan Bea Cukai untuk tidak mudah percaya. Pasalnya saat ini di Kaltim khususnya Balikpapan sedang marak kasus penipuan mengatasnamakan karyawan Bea Cukai.

“Baru-baru ini ada salah seorang warga Balikpapan yang menjadi korban penipuan yang mengatasnamankan oknum karyawan Bea Cukai. Dimana permasalahannya adalah korban tersebut dinyatakan menang lelang barang elektronik senilai Rp 40 juta. Namun, ia harus lebih dulu mentransfer sejumlah uang sebagai pelunasan pajaknya,” ujar Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan ya Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Wijaya Arif, Kamis (8/4/2021)

Arif mengatakan, kasus penipuan ini sudah lama dipantau oleh pihak Bea Cukai Balikpapan. Bahkan berdasarkan data yang dimiliki Bea Cukai Balikpapan sepanjang tahun 2020 lalu terdapat 57 kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Sedangkan di tahun 2021, mulai bulan Januari – Maret sudah ada 12 kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“Angka ini yang kami catat langsung dikantor ya, belum lagi yang mungkin langsung ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Ditambahkannya, banyak modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya. Sejauh ini berdasarkan pantauan pihaknya yang paling sering adalah modus kiriman paket luar negeri, modus transaksi media sosial, dan modus lelang tertutup. Padahal diakuinya, Bea Cukai tidak pernah sama sekali melakukan hal-hal tersebut.

“Modusnya tiga itu yang paling sering terjadi. Dengan embel-embel transfer sejumlah uang dan diakhiri ancaman penjemputan polisi atau berakhir penjara,” tegasnya.

Selain ketiga hal tersebut, kata Arif, ada juga motif asmara dan hal ini sudah pernah terjadi di Kota Balikpapan. Dimana pelaku berkenalan dengan seseorang. Kemudian rela memberi uang atau harapan kepada korbannya dengan sejumlah janji manis. Namun, setelah sekian lama berhubungan komunikasi, pelaku akan mengaku mendapat masalah dan meminta korbannya untuk mentransferkan sejumlah uang yang lebih banyak dari pada yang sudah diberikan.

“Ada juga yang modus asmara. Dia diajak pacaran dan dijanjikan mau nikah. Dikirim uang atau barang si korban. Sudah beberapa bulan, pelaku ngaku jika dia dapat masalah ditempat kerjanya, dan harus bayar uang kalau enggak dipecat maka korban pun menurutinya,” paparnya.

Dari semua modus yang digunakan pelaku kejahatan penipuan ini, tambah Arif, nyaris semuanya akan meminta korbannya untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku. Kemudian pelaku pun akan memblokir nomor telpon korbannya.

“Yang perlu diingat masyarakat disini adalah Bea Cukai tidak pernah memberi atau meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi, itu tidak ada dan tidak pernah dilakukan oleh Bea Cukai,” terangnya.

Untuk mengantisipasi kejadian ini terus terulang, sejak awal tahun 2021 lalu Bea Cukai pun telah bekerjasama dengan pihak kepolisian daerah (Polda) Kaltim dan Polresta Balikpapan.

Tinggalkan Komentar