Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, Lanjut Usia Meninggal
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Musibah kebakaran melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Senayan RT 80 RW 01 Nomor 05, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kamis (22/10/2026) siang sekitar pukul 14.15 WITA. Insiden tragis tersebut menghanguskan satu unit rumah tinggal dan menelan satu korban jiwa lansia yang terjebak di dalam bangunan.
Korban meninggal dunia teridentifikasi seorang wanita berinisial S (72), warga setempat yang menderita kelumpuhan akibat penyakit stroke. Kondisi keterbatasan mobilitas tersebut diduga membuat korban tidak sempat menyelamatkan diri saat kobaran api dengan cepat membesar.
Berdasarkan kesaksian warga di lokasi kejadian, peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 14.00 WITA. Saksi mata sempat mendengar suara ledakan keras sebanyak tiga kali berturut-turut dari arah kediaman Anang Kusbiyanto. Begitu keluar rumah untuk memastikan sumber ledakan, warga melihat kobaran api sudah membumbung tinggi melalap struktur bangunan.
Mengetahui adanya musibah tersebut, tim gabungan dari BPBD Kota Balikpapan, personel Kepolisian, unsur relawan, dan warga sekitar langsung bahu-membahu melokalisir perambatan api hingga berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban di Karang Rejo.
“Kami atas nama jajaran Polresta Balikpapan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban dalam musibah kebakaran di Karang Rejo. Saat ini jenazah korban telah berhasil dievakuasi ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,” ungkap Kapolresta Balikpapan.
Guna kepentingan penyelidikan, petugas Satreskrim bersama tim Inafis Polresta Balikpapan telah memasang garis polisi (police line) di area tempat kejadian perkara (TKP). Polisi masih terus mendalami dan memetakan penyebab pasti munculnya titik api maupun sumber suara ledakan awal. Sementara total kerugian material masih dalam proses pendataan tim penyidik.
Menyikapi insiden ini, Polresta Balikpapan mengimbau seluruh warga kota untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama dengan rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik rumah tangga serta melepas peralatan elektronik yang tidak terpakai. Jika terjadi kondisi darurat, warga diminta segera menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan yang siaga 24 jam gratis.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
