Kebakaran Gambut Samboja Kukar: Tim Gabungan Padamkan Lahan 5 Hektare

Kutai Kartanegara
Tim gabungan Polsek Samboja, Damkar, PMI, Redkar, dan Koramil memadamkan kobaran api di lahan gambut seluas 5 hektare di Teluk Pemedas, Samboja, Kukar, Selasa (29/9/2026).

KUTAI KARTANEGARA, Gerbangkaltim.com – Kepulan asap hitam pekat membubung tinggi dan mengejutkan warga di kawasan Gang Tarmiji, RT 001, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (29/9/2026) siang. Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melalap kawasan lahan gambut serta semak belukar yang sangat rawan terbakar.

Peristiwa kebakaran hebat yang diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut pertama kali terdeteksi oleh warga sekitar pukul 13.20 WITA. Struktur tanah gambut yang kering disertai terik matahari sengatan musim kemarau membuat kobaran api cepat merambat dan berpotensi meluas ke area sekitarnya.

Menerima laporan darurat dari masyarakat, tim gabungan lintas instansi bergerak cepat menuju titik lokasi kejadian. Sebanyak 14 personel gabungan dari Polsek Samboja, Koramil Samboja, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Samboja, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) diterjunkan langsung ke area terbakar.

Penanganan di lapangan didukung armada penuh, meliputi unit mobil Damkar Samboja, armada Redkar Tanjung Harapan, serta kendaraan operasional PMI Samboja. Karakteristik lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan tanah menyulitkan proses pemadaman, sehingga petugas harus bekerja ekstra keras melakukan penyiraman intensif, lokalisasi titik api, hingga pembasahan mendalam.

Setelah berjibaku menembus asap pekat dan medan yang cukup sulit selama lebih dari empat jam, aksi tanggap cepat tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api di permukaan dan potensi perambatan bawah tanah berhasil dikendalikan secara total sekitar pukul 17.30 WITA.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menyatakan bahwa kecepatan respons dari seluruh unsur kepolisian, TNI, pemadam, dan relawan menjadi faktor krusial dalam mencegah kehancuran ekosistem lahan gambut yang lebih parah.

“Penanganan karhutla pada karakteristik lahan gambut membutuhkan respons secepat mungkin. Jika terlambat sedikit saja, api bawah tanah dapat menjalar sangat luas dan membahayakan lingkungan permukiman. Kami mengapresiasi sinergi cepat dari Damkar, PMI, Redkar, Koramil, dan warga,” ujar AKP Mohamad Yazid.

Ia menambahkan, pihak Kepolisian Sektor Samboja saat ini masih melakukan penyelidikan intensif serta mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP) guna mengidentifikasi penyebab utama munculnya titik api di area tersebut.

Kapolsek imbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mewaspadai potensi kebakaran dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila melihat kepulan asap di area hutan maupun lahan kosong. Penanganan sejak dini adalah kunci utama keselamatan bersama.

Sumber: Huma Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar