Kebakaran Hutan Samboja Barat: Tim Gabungan Padamkan Lahan 1 Hektare

Karhutla
Petugas gabungan Polsek Samboja, Dinas Kehutanan Kaltim, MPA, dan tim pemadam perusahaan melakukan penyiraman dan pendinginan lahan terbakar di Km 47 Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja Barat, Kukar, Senin (28/9/2026).

KUTAI KARTANEGARA, Gerbangkaltim.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan rawan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kobaran api yang membakar vegetasi semak belukar dan lahan kering di Jalan Soekarno-Hatta Km 47, RT 12, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, berhasil dipadamkan secara total oleh tim gabungan lintas instansi pada Senin (28/9/2026) sore.

Insiden kebakaran yang menghanguskan area seluas kurang lebih 10.000 meter persegi (1 hektare) tersebut sempat mengancam vegetasi sekitarnya akibat embusan angin kuat dan kondisi cuaca yang relatif panas terik.

Menerima laporan darurat dari warga, personel Polsek Samboja langsung bergerak cepat menuju titik lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Mako Polsek. Anggota kepolisian bahu-membahu bersinergi dengan lima personel Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dua anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Bukit Merdeka, serta tujuh personel pemadam dari perusahaan setempat.

Proses pemadaman intensif dimulai sejak pukul 14.00 WITA. Untuk menaklukkan kobaran api yang kian meluas, tim gabungan mengerahkan armada tangki suplai air milik Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan pihak perusahaan, dibantu kendaraan taktis berukuran kecil untuk menjangkau sudut-sudut medan yang sulit diakses.

Setelah berjuang selama lebih dari tiga jam melakukan pembasahan dan penyekatan Jalur api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan serta memadamkan kobaran api secara keseluruhan pada pukul 17.15 WITA.

Pascapemadaman, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi melainkan melakukan proses penyisiran (mopping up) dan pendinginan (cooling down) secara mendalam di titik-titik bekas kebakaran. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada tersisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu timbulnya titik api baru (reignite).

Polsek Samboja mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar di tengah musim kemarau dan terus meningkatkan patroli preventif di titik-titik rawan karhutla.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar