Kebakaran Lahan Muara Badak Ditangani Lintas Wilayah

Kebakaran
Personel Polsek Sungai Pinang bersama Polsek Muara Badak, relawan, dan petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran lahan di Desa Sungai Bawang, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

MUARA BADAK, Gerbangkaltim.com Kebakaran lahan Muara Badak di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapat penanganan cepat dari personel kepolisian bersama pemadam kebakaran dan relawan, Sabtu (12/9/2026).

Personel Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda diterjunkan untuk membantu Polsek Muara Badak Polres Kutai Kartanegara menangani kebakaran lahan di wilayah RT 05 Desa Sungai Bawang. Dukungan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sungai Pinang dengan melibatkan unsur pendukung dari Kota Samarinda.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Kondisi lahan yang dipenuhi rumput ilalang, semak belukar, serta vegetasi kering membuat api berpotensi cepat merambat ke area lain. Situasi tersebut mendorong petugas bergerak segera untuk mengendalikan kobaran api.

Dalam upaya pemadaman, Polsek Sungai Pinang turut membawa Relawan Kota Samarinda dan petugas Damkar Bandara APT Pranoto Samarinda. Mereka bergabung dengan personel Polsek Muara Badak untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas.

Kolaborasi lintas wilayah ini menjadi bagian dari langkah antisipatif menghadapi kebakaran lahan yang dapat mengancam lingkungan maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Selain memadamkan api, petugas juga melakukan pemantauan terhadap area yang berpotensi kembali terbakar.

Kabid Humas Polda Kaltim KBP Dr. Tedy Sopandi menegaskan, penanganan kebakaran lahan membutuhkan kecepatan sekaligus keterlibatan berbagai unsur.

Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi kebakaran lahan. Dukungan pemadam kebakaran, relawan, pemerintah daerah, hingga masyarakat diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Tedy juga mengingatkan bahwa lahan dengan vegetasi kering memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran api. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika menemukan indikasi munculnya titik api.

Pelaporan secara cepat dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya di kawasan yang memiliki banyak rumput kering dan semak belukar. Aktivitas pembakaran yang tidak terkendali dapat menjadi pemicu kebakaran lahan.

Hingga penanganan berlangsung, personel gabungan masih berada di lokasi untuk memastikan api benar-benar terkendali. Pemantauan dilakukan terhadap area sekitar guna mengantisipasi munculnya kembali titik api dan mencegah perambatan ke wilayah lainnya.

Penanganan di Desa Sungai Bawang tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi cepat dalam menghadapi potensi kebakaran lahan, khususnya saat kondisi vegetasi mudah terbakar. Sinergi antarwilayah menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari dampak kebakaran.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar