Kegiatan Kumpulkan Massa Diatas 1.000 Orang Harus Penuhi Tiga Syarat Utama
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menyatakan, sesuai dengan Surat Edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM, dijelaskan ada tiga syarat yang harus dipenuhi panitia untuk menggelar kegiatan berskala besar dengan menghadirkan 1.000 orang lebih.
“Syarat utama ada yang tiga yakni harus mendapat izin dari Satgas COVID-19 Nasional, izin keramaian kepolisian dan peserta sudah mendapat vaksinbooster. Itu yang jadi perhatian kita,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Zulkifli, dalam Konfrensi Pers di Lobby Balai Kota Balikpapan, Senin (18/7/2022).
Sedangkan untuk kegiatan yang skala dibawah 1.000 orang kehadiran masih diperbolehkan, seperti pernikahan. Pasalnya, tamu yang akan hadir juga tidak akan bersamaan datangnya.
“Undangan pernikahan 1.000 orang itu boleh, karena datangnya tidak bersamaan, dia dibagi waktunya. Jadi kegiatan yang bukan skala besar dibawah itu tetap berjalan,” jelasnya.
Acara yang bukan skala besar dalam ruangan masih diperbolehkan, dengan kehadiran 100 peser dari kapasitas. Karena sesuai Inmendagri Balikpapan masih PPKM Level 1 hingga 1 Agustus 2022.
“Bahkan kemarin Cafe ada mau mengundang artis ibu kota tampil di cafe tetap berjalan, tidak masalah. Itu bukan kegiatan berskala besar, rekomendasi berjalan, itu sampai 1 Agustus,” paparnya.
Ditambahkannya, saat ini kegiatan di kota Balikpapan banyak skali, mulai dari Gowes, kemudian ada event-event olahraga, yang mengundang masyarakat.
“Kalau jumlahnya tidak lebih dari 1.000 ya silahkan tetap dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara jika nanti masuk PPKM Level 2 kapasitas yang boleh hadir dalam ruangan hanya 75 persen.
“Waktu masih bisa kita pertimbangan sampai jam 10 malam,” ujarnya.
Sementara itu, katanya, penyebab ditundanya tiga kegiatan berskala besar atau dihadiri lebih dari 1.000 orang karena cakupan vaksinasi masih rendah.
“Booster kita saat ini baru 42 persen, jadi kita masih 60-an persen masyarakat kita belum booster. Sehingga tiga kegiatan besar ini kemarin dengan sangat menyesal kita tunda sampai dengan keadaan memungkinkan,” paparnya.
Karena menurutnya, jika kegiatan skala besar tersebut digelar maka akan banyak warga yang belum di vaksin booster yang hadir. Sehingga, sebagai antisipasi terpaksa ditunda dulu.
“Jadi kalau mengadakan kegiatan konser atau yang lain pasti banyak yang belum booster datang kita perkirakan. Karena kita perkirakan mungkin banyak yang datang belum booster,” tutupnya.
BACA JUGA