Ketua DPRD Balikpapan Pesankan Beberapa Hal Pada Pelaksanaan Ibadah Kurban

DPRD
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh melaksanakan sholat Idul Adha bersama ribuan jamaah lainnya di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Minggu (10/7/2022).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh melaksanakan sholat Idul Adha bersama ribuan jamaah lainnya di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Minggu (10/7/2022).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh dalam sambutannya mengingatkan tentang makna Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban.

“Menyembelih hewan kurban hukumnya sunah muakat, namun demikian masa wabah seperti saat ini kami mengimbau umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli hewan kurban serta menjaganya agar tetap sehat hingga penyembelihan,” ujarnya.

Abdulloh juga mengimbau, dalam penyembelihan hewan kurban agar mengutamakan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau menitipkan penyembelihan maupun pendistribusian kepada Badan Amil Zakat (BAZ) atau lembaga lainya yang memenuhi syarat.

Sementara itu, ketentuan dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban diantaranya harus berada di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait, membatasi kehadiran pihak-pihak lainya selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban serta tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Selain itu, politisi senior Partai Golkar ini juga meminta agar panitia terlebih dahulu memastikan kesehatan hewan kurban dengan melakukan kordinasi dengan instansi terkait.

Dimana penyembelihan juga harus dilakukan oleh orang yang berkompeten sesuai syariat Islam, dan petugas serta masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian lantaran pelaksanaanya di tengah wabah PMK yang juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan terkait pelaksanaan kegiatan kurban 1443 H dalam kewaspadaan penyakit PMK.

Dalam kesempatan itu, Abdulloh juga meminta panitia tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai sarana membungkus hewan kurban yang akan dibagikan.

“Kemasan itu bisa digantikan dengan daun pisang atau sejenisnya yang dapat dimanfaatkan, wadah anyaman bambu maupun kemasan lainya yang dapat dijadikan sebagai kompos, atau bisa juga membawa kemasan sendiri yang berpedoman dengan surat edaran wali kota tentang pelaksanaan kegiatan Idul Adha 1443 H tanpa sampah plastik,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar