Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan tapal batas wilayah antara Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara dengan Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

Wakil Ketua I Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean mengatakan, warga Kota Balikpapan khususnya yang berada di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara dan Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur harus mendapatkan kepastian terhadap batas wilayah tersebut.

“Batas yang jelas dan tegas ini, supaya ada kepastian bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Simon menambahkan, kepastian batas wilayah kedua kelurahan ini sangat penting untuk segera ditetapkan. Agar ada kepastian hukum dan tertib administrasi bagi masyarakat kedua wilayah.

“Karena hingga saat ini kedua wilayah itu belum jelas, belum ada SK (Surat Keputusan, Red) wali kota,” tegasnya.

Ditambahkannya, dampak akibat ketidak jelasan batas wilayah antara dua kelurahan ini berdampak sangat serius dan membutuhkan perhatian dari pemerintah.

“Dimana salah satu dampaknya, ketika mengurus surat menyurat, masyarakat tidak tahu lokasinya. Apakah di Balikpapan Timur atau masuk Balikpapan Utara. Maka tapal batas itu penting sekali,” ungkapnya.

Adapun permasalahan yang belakangan timbul yakni adanya dokumen sah kepemilikan tanah yang tercatat di wilayah Balikpapan Utara namun lokasinya ada di Balikpapan Timur. Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang dibuat kelimpungan dalam mengurus administrasi.

Persoalan itu, semakin menonjol lanjut dia menerangkan, sejak adanya Tol Balikpapan-Samarinda.

“Persoalan ini sudah lama namun menjadi semakin ramai ketika Tol beroperasi,” paparnya.

Dalam RDP yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beberapa waktu lalu, katanya, ada kesepakatan agar penentuan batas kedua wilayah tersebut dapat dipercepat. Bahkan sudah didukung dengan tim penyelesaian.

“Sudah ada koordinat batas kedua wilayah tapi belum ditentukan (disahkan, Red),” tutupnya.

Share.
Leave A Reply