Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan akan memfasilitasi perwakilan Tenaga Ahli Daya (TAD) pekerja Pertamina RU-V Balikpapan untuk melakukan pertemuan dengan pejabat Pertamina Pusat yang memiliki kewenangan dalam permasalahan pengupahan.

Hal ini terungkap dalam audensi perwakilan pengunjukrasa dengan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto dan Anggota DPRD Kota Balikpapan M Taqwa di Ruang Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kamis (3/8/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, dalam audensi itu pihaknya mempersilahkan para perwakilan pengunjukrasa untuk menyampaikan keluh kesahnya.

“Nah, hasil kesepakatan audensi hari ini, nantinya akan dilakukan pertemuan dengan pimpinan pusat Kilang Pertamina Internasional (KPI) dari Jakarta,” ujar Doris.

“Nanti pertemuannya, entah itu teman-teman Serikat Pekerja Naban Bersatu RU-V Balikpapan yang diajak ke Jakarta, atau pimpinan pusat KPI yang datang ke Balikpapan,” tambahnya.

Dikatakannya, dari segi aturan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dalam permasalahan ini hanya bisa memfasilitasi dalam hal diskusi. Pasalnya, secara nilai gaji sudah masuk dalam standar UMK Balikpapan, sehingga pihaknya tidak bisa menindak.

“Kalau upah saat ini, sudah diatas UMK Balikpapan. Kecuali di bawah UMK, baru secara aturan Disnaker bisa menindak itu,” ujarnya.

Untuk itu, katanya, permasalahan ini tinggal dari kebijakan pihak perusahaan RU-V Pertamina Balikpapan.

“Cuma ada penekanan UMK dari tahun ini Rp205.000 dan itu pun kebijakan kembali pada perusahaan RU-V Balikpapan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply