Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dorong pekerja lokal untuk bisa berperan serta dalam pembangunan di Kota Balikpapan yang menjadi penyangga IKN Nusantara.

Pasalnya kerap terjadi tenaga kerja yang berasal dari luar daerah yang banyak diserap sedangkan tenaga kerja lokal hanya menjadi penonton.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, Pemkot Balikpaan harus segera bertindak karena kota ini sudah menjadi penyangga utama ibukota negara (IKN) Nusantara. Sehingga secara otomatis persaingan lapangan kerja semakin meningkat. Apalagi ada sejumlah proyek strategis nasional yang masuk dan melalui kota minyak.

“Tapi kemaren Bappeda me-report bahwa proyek drainase saja daya serapnya untuk tenaga lokal kurang lebih 32 persen. Memprihatinkan itu kegiatan APBD padahal. Bagaimana proyek pusat,” ujarnya, Rabu (19/4/2023).

Dikatakannya, kualitas tenaga kerja lokal dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya terus meningkat dan tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar daerah. Tetapi ada sejumlah syarat lain yang tidak mampu dipenuhi pencari kerja lokal.

“Sayangnya ada sejumlah persyaratan lain yang tidak mampu dipenuhi pekerja lokal,” ungkapnya.

Salah satumnya adalah soal pengalaman kerja maupun sertifikat kerja. Padahal, peraturan tentang ketenagakerjaan sudah sangat jelas bahwa perekrutan tenaga kerja juga wajib mengakomodir tenaga kerja lokal daerah.

“Memang ada pintu celah kita dianggap melanggar hak asasi manusia. Tapi itu kan proyek di daerah kita. Terkait perizinan kegiatan mereka tentu datang ke kita. Walaupun itu uang mereka tapi kan masuk ke wilayah administrasi kita,” paparnya.

Doris menambahkan, hal yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketika adanya arus tenaga kerja luar daerah yang murah dan tidak kalah dengan orang lokal. Seperti pekerja buruh bangunan dari daerah lain. Maka jelas akan membawa dampak pada kurangnya serapan tenaga kerja dari warga setempat.

“Wajar dong kita punya muatan lokal. Selama tidak ada dalil undang-undang yang melarang hal itu. Maka kita coba saja. Investor yang masuk ke sini wajib memberikan 40 persen tenaga kerjanya untuk warga lokal,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply