Komitmen Perluas Jaminan Kesehatan, Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026

UHC Awards 2026
Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama perwakilan kepala daerah penerima penghargaan UHC Awards 2026 atas komitmen mendukung perluasan Program JKN di daerah.

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat apresiasi nasional. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil menghadirkan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat di wilayahnya melalui Program JKN. Capaian ini mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa keberhasilan UHC di berbagai daerah tidak terlepas dari peran strategis kepala daerah dalam mendorong kepesertaan dan menjaga keaktifan peserta JKN. Menurutnya, Program JKN telah menjadi instrumen negara dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.

“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini telah melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.

Ia menambahkan, capaian Universal Health Coverage tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Ia menyebutkan bahwa program ini menjadi benteng sosial agar masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Untuk itu, ia mendorong seluruh pemerintah daerah agar tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat.

UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama, dan diharapkan menjadi pemacu bagi daerah lain untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage demi terwujudnya Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.

Sumber: BPJS Kesehatan

Tinggalkan Komentar