Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan menyatakan Kota Balikpapan hanya diperbolehkan menerima pengiriman ternak sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, daerah-daerah pemasok sapi yang selama ini masuk ke Kota Balikpapan masih masuk zona merah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan Heria Prisni menegaskan, pedagang ternak di Kota Balikpapan hanya boleh memasok sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), selebihnya tidak boleh karena statusnya masih zona merah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

“NTT saja yang bebas PMK (penyakit mulut kuku), karena daerah itu yang zona hijau, jadi ikuti aturan,” ujar, Senin (31/10/2022).

Ditambahkannya, daerah yang selama ini ternak didatangkan seperti Jatim,NTB, dan Sulawesi tidak diperbolehkan karena masih zona merah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Heria juga mengingatkan, para pedagang tidak berusaha memasok sapi dengan cara apapun dari daerah yang dilarang karena masuk zona merah PMK. Karena dampaknya bisa berimbas kepada peternak di Kota Balikpapan.

“Karena daerah lain masih zona merah , jadi jangan kucing-kucingan ya mereka kalau tidak diizinkan jangan masuk, kasihan peternak-peternak kita. Ikuti aturan saja,” tegasnya.

Dikatakannya, Kota Balikpapan saat ini masih zona merah PMK, setelah sebelumnya ada tiga ekor sapi yang positif PMK. Namun kini sudah sembuh dan tak ada ditemukan kasus PMK lagi.

Sementara untuk realisasi vaksin, dari target 16.000 ekor sapi sudah terealisasi 1.260 ekor. Untuk tahap satu sudah 700 ekor dan tahap dua sudah 800 ekor. Tersisa 340 dosis vaksin.

Kemudian dalam pengawasan pihaknya akan bekerja sama dengan karantina, sehingga masuk di Balikpapan betul-betul hewan ternak yang sudah ada rekomendasi dari karantina.

“Tanpa surat karantina ini kami akan tolak dalam pemotongan,” tuturnya.

DP3 Kota Balikpapan juga telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Balikpapan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk dari luar daerah.

Ia menekankan pada peternak agar betul-betul menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasalnya, penularan PMK ini melalui udara.

Share.
Leave A Reply