KPPU Luncurkan Edisi Terbaru Buku Teks Hukum Persaingan Usaha, Jawab Tantangan Ekonomi Digital dan Dominasi Algoritma
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meluncurkan edisi ketiga Buku Teks Hukum Persaingan Usaha sebagai respons atas pesatnya perubahan lanskap bisnis di era ekonomi digital. Peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/12/2025), menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat standar keilmuan sekaligus penegakan hukum persaingan usaha yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, algoritma, dan kecerdasan buatan.
Selama lebih dari dua dekade, KPPU menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam mengawasi praktik persaingan usaha di Indonesia. Namun, dinamika pasar yang kian kompleks menuntut pendekatan baru yang tidak lagi bertumpu pada pola konvensional. Buku teks edisi terbaru ini disusun untuk menjadi rujukan utama bagi akademisi, penegak hukum, regulator, serta pelaku usaha agar memiliki pemahaman yang selaras mengenai prinsip persaingan usaha sehat di tengah transformasi digital.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa pembaruan buku ini merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, digitalisasi ekonomi telah mengubah cara pasar bekerja, sehingga analisis hukum dan ekonomi harus lebih tajam, berbasis bukti, dan relevan dengan praktik bisnis modern. Pendekatan yang diusung kini mengarah pada analisis perilaku dan dampak ekonomi, tidak semata-mata melihat struktur pasar.
Buku teks edisi ketiga ini memuat berbagai pembaruan substansial. Di antaranya pembahasan mendalam mengenai hukum persaingan dalam ekonomi digital, implikasi penggunaan kecerdasan buatan, penyesuaian pasca-berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, hingga penguatan aturan notifikasi merger dan akuisisi. Selain itu, buku ini juga mengulas tafsir terbaru persekongkolan tender, konsep pasar bersangkutan, doktrin fasilitas penting, serta instrumen KPPU seperti indeks persaingan usaha, program kepatuhan, dan penegakan hukum kemitraan UMKM.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem, peluncuran buku ini turut disertai penandatanganan nota kesepahaman antara KPPU dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan hukum persaingan usaha secara lebih luas dalam kurikulum perguruan tinggi, sehingga melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga dinamika pasar.
Melalui peluncuran ini, KPPU menegaskan komitmennya dalam membangun iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Keseragaman pemahaman hukum diharapkan mampu memberikan kepastian berusaha sekaligus melindungi inovasi di tengah laju ekonomi digital yang semakin cepat.
Sumber:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
BACA JUGA
