Balikpapan, Gerangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan siap untuk melaksanakan Pemilu Tahun 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun demikian KPU RI masih menunggu regulasi yang akan mengatur pelaksanaan Pemilu 2024 di IKN tersebut.

“Jadi begini, in ikan sekarang ada dua ya, ada IKN dan DOB yakni 3 provinsi baru di Papua, Papua Tengah, Selatan dan Pegunungan. Nah, ini memang ada pesan yang berbeda, kalau di UU DOB tegas disebutkan bahwa akan ada Pemilu di tiga DOB tersebut pada Tahun 2024,” ujar Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap, dalam kunjungannya ke KPU Balikpapan, Kaltim, Rabu (27/7/2022).

Sedangkan di UU IKN, lanjutnya, belum ada pernyataan tersebut, sehingga kemungkinan akan ada Pemilu 2024 di IKN, namun belum bisa dipastikan akan ada Pemilu 2024 di IKN Nusantara.

Parsadana menambahkan, jika memang nantinya dirancang dan terakomodir dalam UU Pemilu yang dibuat oleh Komisi II DPR RI dan Kemendagri, maka akan ada pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai daerah Otorita.

“Maka KPU siapa melaksanakan, terkhusus IKN sebagai daerah Otorita, yang pemerintahannya ditunjuk pemerintah pusat, dimana di IKN nantinya hanya akan ada Pemilihan Presiden, DPR RI dan DPD, sedangkan DPRD Provinsi dan Kabupaten-Kota tidak ada, karena otorita tidak memiliki perwakilannya” tegasnya.

Ditambahkannya, jika memang benar dilaksanakan Pemilu 2024 di IKN, maka tentunya akan berdampak pada Provinsi Kaltim sebagai induknya.

“Jadi kita pastikan, akan ada penataan ulang Dapilnya di Kaltim, terkait dengan lavel-lavelnya,” paparnya.

Parsadana mengatakan, jadi saat ini KPU RI masih berkoodinasi dan menunggu regulasinya karena masih ada waktu.

“Sehingga perubahannya sesuai dengan regulasi, dan intinya KPU siap melaksanakan Pemilu 2024 di IKN,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait kunjungan kerjanya ke Kaltim, Parsadaan menambahkan, pihaknya sempat meninjau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan KPU kota Balikpapan. Saat ini KPU sesuai tahap tengah memasuki tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) dan verifikasi.

“Kita pastikan mereka siap untuk melaksanakan semua tahapan pemilu yang saat ini masuk dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Dimana kuta ambil sampel selain di Provinsi juga di Kota Balikpapan. Kemudian tadi ke PPU. Kita pastikan semua siap melaksanakan 2024,” tegasnya.

Kesiapan ini juga, lanjutnya, dinyatakan 8 KPU Kabupaten Kota lainnnya di Kaltim. Baik secara kelembagaan maupun personal.

“Tadi juga melalui zoom memastikan teman-teman diluar Balikpapan dan PPU,” jelasnya.

Pihaknya juga mendorong agar KPU Kaltim dan Kabupaten Kota juga sudah mulai persiapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Karena setelah pemilihan presiden, DPR, DPRD dan DPD, juga pilkada yang akan digelar di bulan November 2024.

“Kemudian akan kita support dengan anggaran yang sampai saat ini masih di intensifkan komunikasikan dengan pihak Kementerian Keuangan.”

Dia menjelaskan, tahapan pemilu akan di mulai di KPU RI yakn pendaftaran parpol mulai 1-14 Agustus. Kemudian faktualisasi dukungannya keanggotaannya akan di verifikasi di KPU Kota dan Kabupaten.

“Memverifikasi faktual data yang sudah diberikan ke KPU RI terkait susunan kepengurusan dan keberadaan kantor parpol yanga ada di kabupaten kota. Kita juga pastikan kesiapan mereka, karena kan di dalam penyelenggaraan ini konsep utamanya kolektif kolegial, jadi ketua dan anggota harus solid. Jabatan struktural di Kabupaten Kota.” Tutupnya.

Share.
Leave A Reply