Lahan 3 Hektare Terbakar di Paser, Brimob Kaltim Turun Tangan

Karhutla
Personel Tim Respon Bencana Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bahu-membahu menyiramkan air untuk memadamkan kebakaran lahan seluas 3 hektare di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (7/10/2026).

PASER, Gerbangkaltim.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diantisipasi oleh jajaran kepolisian di wilayah Kalimantan Timur. Tim Respon Bencana Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim bergerak cepat memadamkan kobaran api yang membakar lahan seluas kurang lebih 3 hektare di kawasan TKK Gunung Titan Sopan, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (7/10/2026).

Operasi tanggap darurat tersebut dipimpin oleh Brigpol Zenny Noor Setiawan bersama empat personel Brimob lainnya. Setelah menerima laporan dari warga terkait munculnya kepulan asap tebal di areal perkebunan dan semak belukar tersebut, tim langsung meluncur ke lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WITA guna mengisolasi pergerakan si jago merah agar tidak merembet ke kawasan pemukiman maupun area pertanian warga sekitar.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kesiapsiagaan jajaran personelnya merupakan prioritas utama untuk merespons cepat setiap potensi ancaman Karhutla di seluruh wilayah hukum Kaltim. Menurutnya, langkah sigap ini krusial guna menekan dampak kerusakan ekosistem dan mencegah timbulnya bahaya kabut asap.

“Saya telah menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan. Upaya pemadaman bukan hanya untuk menghentikan api, tetapi juga mencegah agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegas Kombes Pol. Ronny Suseno.

Usai menguasai titik api utama, personel Brimob tetap menyisir kawasan terdampak untuk melakukan pendinginan (cooling down) serta pemantauan intensif di area bekas terbakar. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada sisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan akibat tiupan angin kencang di lokasi.

Sumber: Satbrimob Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar