Lahan Sawit Petung Terbakar, Tim Gabungan PPU Kepung Api!
PENAJAM, Gerbangkaltim.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menguji kesiapsiagaan aparat dan tim tanggap bencana di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Menanggapi munculnya titik api yang membakar kawasan lahan produktif milik warga di RT 16, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Polres PPU menerjunkan personel Satuan Samapta untuk bergabung dalam operasi pemadaman darurat lintas instansi pada Jumat (9/10/2026).
Mendapat laporan mengenai kobaran api yang membumbung tinggi di area perkebunan warga, Regu 2 Karhutla Sat Samapta Polres PPU langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Langkah sigap ini diambil guna memutus pergerakan lidah api agar tidak meluas ke permukiman penduduk maupun areal perkebunan produktif lainnya di sekitar Kelurahan Petung.
Penanganan karhutla ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan personel BPBD PPU, Dinas Pertanian melalui Brigade Karlabun, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Petung, Manggala Agni, PT KMS, Pospol Petung, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Untuk mempercepat proses isolasi api, Polres PPU memobilisasi satu unit kendaraan operasional khusus dan armada mesin pompa air portabel guna menjangkau titik-titik api di medan yang sulit diakses.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa, menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla sangat bergantung pada respons cepat, koordinasi taktis di lapangan, serta pengutamaan keselamatan seluruh personel.
“Penanganan kebakaran hutan dan lahan memerlukan kerja sama dari seluruh pihak. Personel kepolisian bersama tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman agar api segera terkendali dan tidak merambat ke wilayah lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” tegas AKP Wiji Santosa di lokasi kejadian.
Berdasarkan data pendataan awal, amukan si jago merah melalap sejumlah petak tanah warga yang ditanami kelapa sawit, tanaman buah-buahan, serta vegetasi semak belukar di lahan kosong. Pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan intensif guna memastikan penyebab pasti munculnya titik api. Polres PPU mengimbau keras warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana asap.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
