Layanan Imigrasi di MPP Nusantara Diminati, 132 Pemohon Terlayani dalam 13 Hari

Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat sebanyak 132 layanan keimigrasian telah dimanfaatkan masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MMP) di IKNselama periode 31 Agustus hingga 25 September 2026.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Nusantara mulai menjadi salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat sebanyak 132 layanan keimigrasian telah dimanfaatkan masyarakat selama periode 31 Agustus hingga 25 September 2026.

Layanan tersebut diberikan dalam 13 hari operasional dengan frekuensi tiga kali dalam sepekan. Rata-rata waktu pelayanan tercatat hanya 8,4 menit.

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan layanan lain yang tersedia di MPP Nusantara pada periode yang sama. Layanan BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 107 layanan, sedangkan Perizinan OIKN sebanyak 55 layanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Adi Fachmianur mengatakan, kehadiran layanan keimigrasian di MPP Nusantara merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat seiring berkembangnya kawasan IKN.

“Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Nusantara merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Kami terus melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan kawasan IKN agar pelayanan keimigrasian dapat diberikan secara efektif dan mudah diakses,” ujar Adi.

Menurut dia, layanan tersebut merupakan salah satu proyek unggulan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. Sebelum diterapkan, pelayanan telah melalui tahap uji coba atau trial selama kurang lebih dua pekan.

Penguatan layanan keimigrasian menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, investasi, dan mobilitas warga negara asing di kawasan IKN.

Dalam kegiatan koordinasi dan pertukaran praktik pengelolaan layanan keimigrasian di Kantor Otorita IKN, Selasa (29/9/2026), OIKN menyampaikan terdapat 16 warga negara asing (WNA) yang tercatat sebagai pelaku usaha di kawasan IKN.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian layanan dan pengawasan keimigrasian di kawasan pusat pemerintahan baru Indonesia tersebut.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan, pembangunan IKN tidak hanya diarahkan sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai kawasan perkotaan dan pertumbuhan ekonomi.

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan terhadap berbagai pelayanan publik, termasuk layanan keimigrasian.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan juga melihat langsung pengelolaan MPP Nusantara. Kunjungan dilakukan untuk mempelajari penerapan digitalisasi, integrasi layanan, serta efisiensi sumber daya dalam pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang mengatakan, pengelolaan layanan di MPP Nusantara dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

“Penyelenggaraan MPP Nusantara memberikan gambaran mengenai penerapan digitalisasi, integrasi layanan, dan efisiensi sumber daya dalam pelayanan publik,” kata Friece.

Rombongan kemudian meninjau langsung MPP Nusantara untuk melihat pola integrasi layanan, pelaksanaan pelayanan keimigrasian, serta dukungan sarana dan prasarana.

Kunjungan dilanjutkan ke Istana Negara IKN untuk melihat perkembangan kawasan pusat pemerintahan beserta fasilitas pendukungnya.

Adi mengatakan, Kantor Imigrasi Balikpapan akan terus menyesuaikan pola pelayanan dengan perkembangan IKN. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat maupun aktivitas warga asing di kawasan tersebut dapat dilayani secara lebih efektif.

“Penyesuaian layanan akan terus kami lakukan seiring dengan perkembangan kawasan IKN. Prinsipnya, kami ingin pelayanan keimigrasian semakin dekat, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Adi.

Tinggalkan Komentar