Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan saat ini tengah berupaya melakukan percepatan penanganan kemacetan yang terjadi di Kota Balikpapan.

Hal ini terungkap dalam rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Sri Kusrini, yang berlangsung di Aula Kantor Dishub Balikpapan, Kalimantan Timur. Rabu (15/11/2023).

Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, forum lalu lintas yang dilaksanakan ini sudah menjadi agenda rutin yang digelar Dishub Kota Balikpapan dan sudah terjadwal empat kali dalam setahun. Dalam rangka mendukung Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dimana jalan-jalan utama atau protocol Kota Balikpapan saat ini mulai mengalami kemacetan. Yang mana Jalan Jenderal Sudirman sebagai Jalan Nasional dan arteri primer,” ujarnya.

Jalan protocol selama ini menjadi akses utama dari dan ke Bandara SAMS Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan objek vital lainnya untuk menjamin kelancaran lalu lintas sehingga Balikpapan bebas dari macet.

Salah satu hal yang menjadi atensi Dishub Balikpapan, yakni operasional kegiatan Balikpapan Super Block (BSB) atau E-Walk, dan SPBU Pertamina 64.76107 Stal Kuda.

Dikatakannya, operasional yang mencakup tiga titik tersebut kerap menimbulkan dampak kemacetan dan bottle neck di lokasi U-Turn Lapangan Brimob (Ex. SPN). Sehingga mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Hal itu perlu penanganan segera dalam jangka pendek,” ungkapnya.

Adanya topik yang diusung dalam forum tersebut, kata Edo sapaan akrabnya, pihaknya sepakat untuk dilakukannya penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL). Di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Simpang Tugu Beruang Madu sampai dengan Simpang Tugu Dayak.

Tepatnya pada U-Turn SPN akan diberlakukan MRLL Alternatif #2, yakni menutup bukaan median sebagian secara situasional menggunakan water block atau rantai dan dapat dibuka untuk keperluan Dirlantas dan Brimob secara insidentil.

Selanjutnya pada Simpang Tugu Beruang Madu akan dilakukan usulan perbaikan lengan simpang, ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Kemudian Dinas Perhubungan Balikpapan akan melakukan pengaturan ulang siklus alat pemberi isyarat lalu lintas,” ungkapnya.

Di samping itu, perlu adanya penataan dan penertiban parkir pada kawasan ruko di depan BSB Jalan Jenderal Sudirman.

“Pelaksanaan MRLL jangka pendek ini diikuti dengan penyediaan perlengkapan jalan, yang dibutuhkan sesuai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Timur dan/atau Dinas Perhubungan Kota Balikpapan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply