SAMARINDA, GerbangKaltim.com – Kenaikan iuran BPJS mendapat protes dari segala kalangan. Salah satunya Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Organisasi pagi tadi (11/11/2019) menyuarakan aksinya di depan DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ketua LMND Kaltim Claudion Kanigia Sare mengatakan kenaikan iuran BPJS pada 2020 mendatang membuat masyarakat cemas. Pasalnya, kenaikan iuran tersebut saat kondisi ekonomi Kaltim yang buruk dan mencekik.

“Kondisi perekonomian lagi buruk. Ditambah biaya kebutuhan hidup naik dan sulitnya lapangan pekerjaan menambah kesengsaraan rakyat. Padahal, jaminan sosial sebagai hak yang harus dinikmati seriap warga,” katanya.

Dia menyebut, negara mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak. Hal itu, sudah diatur dalam amanah konstitusi UUD 1945 Pasal 34.

Selain itu, BPJS sebagai penyelenggara merupakan sarana negara untuk menjalankan program jaminan kesehatan nasional.

Diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Serta UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai badan penyelenggara jaminan sosial.

“Kenyataan BPJS berlogika asuransi. Seharusnya negara melindungi rakyatnya. Penyelenggaraannya pun mengalami defisit dari tahun ke tahun,” bebernya.

Menurutnya, BPJS harus melakukan evaluasi sistem dan audit keuangan. Pasalnya, BPJS selalu mengaku selalu mengalami defisit setiap tahunnya. “Harus dilakukan audit dan evaluasi sistem yang digunakan,” tegasnya. (gps)

Share.
Leave A Reply