Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Unit Jatanras Polresta Balikpapan terpaksa melumpuhkan 2 dari 4 tersangka pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi dan kabupaten-kota dengan timah panas.

“Para pelaku ini berhasil kita tangkap saat berpapasan di wilayah Kabupaten Paser, Tanah Grogot, setelah beraksi di salah satu mesin ATM di Kabupaten Tapin, Rantau, Kalsel. Dimana sempat terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku dan saat akan ditangkap 2 pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempi Ardenta, Jumat (26/5/2023).

Wempi mengatakan, dalam melakukan aksinya, komplotan ini selalu berempat, dimana 2 sebagai eksekutor, 1 pengawas didepan ATM dan 1 orang sopir.

“Di Balikpapan, aksinya dilakukan pada 11-12 Mei dibeberapa ATM masing-masing ATM Stal Kuda sebanyak 2 kali, ATM Km 2 Pulau Indah 1 kali, ATM Km 3 Kaltimpost 2 kali dan ATM Km 8 1 kali,” ungkapnya.

Untuk menghindari pengawasan, katanya, aksi ini dilakukan komplotan pembobol ATM ini di waktu malam hari.

“Aksinya selalu dilakukan diatas jam 24.00 wita, malam hari saat warga lengah,” tukasnya.

Dikatakannya, dalam melakukan aksinya komplotan ini menggunakamn kartu ATM, kawat panjang dan pendek kemudian mengganjal lubang uang di mesin ATM.

“Dari hasil penyelidikan mereka bereaksi di beberapa kota seperti Banyuwangi Jatim, Denpasar Bali, Probolinggo Jatim, Sampit Kalteng, dan Tapin Kalsel. Namun saat akan beraksi di Samarinda mereka gagal,” ungkapnya.

Kasus ini mulai terungkap saat pelapor atau pengelola PT Uga Artha melakukan pengecekan pengisian uang di mesin ATM Bank Mandiri dan menemukan adanya selisih uang. Untuk menginvestigasi lebih lanjut, dilakukan pengecekan CCTV pada 10 – 11 Mei 2023.

“Hasil pengecekan tersebut mengungkapkan adanya kerugian sebesar Rp 50.100.000 di ATM Balikpapan RM Baru Asian, Rp 18.800.000 di ATM Balikpapan Gedung Biru Kaltim Post, Rp 19.200.000 di ATM Balikpapan gedung Mitra Indah Lestari, dan Rp 9.600.000 di ATM Balikpapan Kampus Politeknik. Total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp 97.700.000,” terangnya.

Wempi menambahkan, untuk menankap komplotan pembobol ATM, Unit Jatanras Polresta Balikpapan membutuhkan waktu selama 10 hari lama.

“Pengungkapn cukup lama karena para pelaku, selalu berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak, “ jelasnya.

Sedangkan uang yang berhasil mereka kuras, katanya, sebagian besar sudah ditransfer ke keluarga pelaku masing-masing. “Dimana para pelaku ini 2 orang berasal dari lampung dan 2 lainnya dari Malang, Jawa Timur,” ucapnya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 5 unit handphone, tiga buah dompet pelaku, satu buah tang, dua buah obeng, dua buah kawat, empat identitas diri pelaku berupa tiga KTP, satu SIM, dan enam kartu ATM serta uang Rp 1.090.000,-

Share.
Leave A Reply