Menperin Ajak Industri Jujur Isi Sensus Ekonomi 2026
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat kualitas data nasional. Karena itu, Menteri Perindustrian mengimbau seluruh pelaku industri agar memberikan informasi yang lengkap, akurat, dan sesuai kondisi sebenarnya saat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem data industri nasional sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi nasional.
Dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak seluruh perusahaan industri, perusahaan kawasan industri, asosiasi industri, hingga asosiasi kawasan industri untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan menyampaikan data yang valid kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Agus, data yang berkualitas merupakan aset strategis bagi pemerintah dalam mempercepat transformasi industri nasional sekaligus meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia di tingkat global.
“Data yang akurat, lengkap, dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan industri yang tepat sasaran. Dengan basis data yang kuat, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih efektif serta merespons dinamika ekonomi dan industri dengan lebih cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini sektor industri manufaktur masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, ketersediaan data industri yang kredibel menjadi kebutuhan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan industri yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari penguatan sistem informasi industri, Kemenperin telah mengembangkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Platform tersebut menjadi pusat pelaporan data industri yang memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran perkembangan sektor industri secara komprehensif, terintegrasi, dan selalu diperbarui.
Menperin juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan industri dan kawasan industri yang selama ini secara konsisten menyampaikan laporan melalui SIINas. Menurutnya, partisipasi tersebut telah membantu pemerintah membangun basis data industri nasional yang semakin kuat dan dapat dipercaya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa kewajiban pelaporan data industri telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 mengenai tata cara penyampaian data industri melalui SIINas.
Ia menilai pelaporan data bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan industri nasional.
Selain penguatan melalui SIINas, Kemenperin juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dinilai sebagai agenda strategis nasional. Hasil sensus nantinya akan menjadi referensi utama pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, investasi, industri, serta pengembangan dunia usaha secara lebih terukur.
Melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri diimbau mengisi kuesioner sensus secara lengkap, jujur, dan sesuai kondisi faktual perusahaan. Sementara itu, asosiasi industri maupun asosiasi kawasan industri diharapkan turut berperan aktif menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada seluruh anggotanya.
Menurut Menperin, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga asosiasi industri. Dengan data nasional yang semakin akurat, pemerintah diyakini mampu merancang kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing industri nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, semakin baik kualitas data yang dihimpun, semakin besar pula peluang Indonesia mempercepat transformasi industri menuju sektor manufaktur yang modern, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Sumber: Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
BACA JUGA
