Menteri UMKM Dorong Pemanfaatan Aplikasi SAPA, Pengurusan NIB dan Sertifikat Halal Kini Makin Mudah

Pemkot Balikpapan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat berinteraksi dengan pelaku UMKM pada kegiatan Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan, Rabu (17/6/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah terus mempercepat kemudahan perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan layanan digital. Salah satunya melalui aplikasi Sistem Aplikasi Pelayanan Administrasi (SAPA) yang diperkenalkan dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balikpapan.

Hal ini diungkapkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam sambutannya pada kegiatan Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud, SE., ME., Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., Bupati Penajam Paser Utara dan Wali Kota Bontang serta 1.100 pengusaha UMKM Se Kaltim.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha.
Melalui aplikasi SAPA, pelaku usaha dapat memperoleh informasi, pendampingan, serta mengakses berbagai layanan administrasi usaha secara lebih mudah dan cepat, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga dokumen legalitas lainnya.

“Harapan besar dari Gubernur Kalimantan Timur adalah bagaimana para pengusaha mikro mendapatkan sentuhan dan dukungan nyata dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena itu, kami hadir untuk memastikan mereka memperoleh kemudahan dalam mengembangkan usaha,” kata Maman.

Menurut dia, legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang. Namun, masih banyak pelaku usaha yang terkendala proses administrasi sehingga belum memiliki dokumen usaha yang lengkap.
Karena itu, pemerintah menghadirkan berbagai inovasi layanan, termasuk SAPA, agar pelaku UMKM dapat mengakses pelayanan secara lebih praktis tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit.

“Jangan sampai pelaku usaha merasa terbebani oleh proses administrasi. Tugas pemerintah adalah memberikan kemudahan, pendampingan, dan perlindungan agar mereka bisa fokus mengembangkan usahanya,” ujar Maman.

Dalam festival tersebut, pemerintah juga memberikan pendampingan percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Proses pengurusan sertifikat halal kini semakin sederhana melalui sistem layanan yang terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.

Maman menjelaskan, dokumen legalitas seperti NIB, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi syarat penting agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan dukungan layanan digital melalui SAPA serta pendampingan langsung dari pemerintah, pelaku UMKM diharapkan semakin mudah memperoleh legalitas usaha.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat daya saing produk lokal Kalimantan Timur di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi daerah, termasuk seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang lebih inklusif dan modern, sehingga UMKM dapat terus tumbuh sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar