WFA ASN Balikpapan Berlanjut, Pj Sekda Pastikan Kinerja Tak Turun dan Pelayanan Tetap Optimal

Pemkot Balikpapan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih melanjutkan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, meski pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan kebijakan tersebut hingga akhir September 2026.

Pemkot memilih tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sambil menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan kebijakan lanjutan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan hingga kini belum ada arahan resmi mengenai penghentian maupun mekanisme baru pelaksanaan WFA.

“Sampai sekarang kan masih berlaku. Kami masih menunggu surat resminya. Sepanjang belum ada arahan resmi, misalnya untuk penghentian atau perpanjangan, ya kita masih berjalan sebagaimana adanya,” ujar Agus, Rabu (5/8/2026).

Kebijakan WFA di lingkungan Pemkot Balikpapan mulai diterapkan sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Agus, pelaksanaan WFA selama beberapa bulan terakhir tidak berdampak terhadap produktivitas ASN. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap diwajibkan memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

“Efektif. Saya kira pekerjaan tetap jalan. Apalagi Pak Wali Kota Balikpapan sudah menegaskan kita boleh WFA, tapi target-target kinerja kita itu tidak boleh berkurang,” katanya.

Ia menegaskan kebijakan bekerja dari mana saja bukan berarti ASN bebas memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, termasuk berlibur. Pemkot telah memberikan aturan yang jelas terkait pelaksanaan WFA sehingga setiap pegawai tetap bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.

“Kami sudah memberikan rambu-rambu di dalam surat itu. Kalau mereka liburan, konteksnya bukan WFA. Itu berarti mereka harus menggunakan hak cuti,” tegas Agus.

Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan mengenai ASN yang menyalahgunakan kebijakan tersebut.

“Sementara tidak ada,” ujarnya singkat.

Selain menjaga produktivitas pegawai, Pemkot Balikpapan juga terus mengevaluasi dampak kebijakan WFA terhadap efisiensi anggaran daerah. Hasil evaluasi tersebut secara rutin dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri setiap pekan.

Laporan yang disampaikan mencakup penghematan penggunaan listrik di perkantoran, konsumsi bahan bakar kendaraan dinas, hingga belanja makan dan minum selama penerapan WFA berlangsung.

“Dari laporan yang kita sampaikan memang terlihat ada penghematan. Cuma kalau ditanya angkanya sekarang, saya belum bisa menyampaikan,” jelas Agus.

Namun demikian, ia memastikan efisiensi anggaran yang diperoleh belum mencapai angka yang signifikan. Menurutnya, sebagian besar pejabat struktural, terutama eselon II dan III, masih tetap bekerja di kantor. Dalam kondisi tertentu, sejumlah staf juga harus hadir untuk menyelesaikan pelayanan dan pekerjaan yang tidak dapat dilakukan secara daring.

Saat ditanya apakah penghematan anggaran mencapai 50 persen, Agus langsung membantah.

“Tidak sampai,” katanya.

Ia menilai penghematan yang lebih besar hanya dapat terjadi apabila sebagian besar ASN bekerja dari rumah, seperti yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.

“Kalau mau penghematan yang bagus, signifikan, ya seperti waktu COVID dulu, kerja dari rumah,” pungkasnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar