Mudik Lebaran 2026, Tol IKN Dibuka Fungsional untuk Kendaraan Pribadi pada 13–29 Maret
Gerbangkaltim.com, Nusantara – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, pemerintah membuka akses fungsional ruas jalan tol menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kalimantan. Pembukaan jalur tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Otorita Ibu Kota Nusantara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.
Selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran, ruas Jalan Tol IKN akan dioperasikan secara terbatas mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Selain itu, akses jalan di ruas 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan juga dioptimalkan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Yudi Hardana, menjelaskan bahwa selama masa operasional fungsional, ruas tol dapat dilintasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.
Namun pada hari pelaksanaan salat Idulfitri, waktu operasional akan dimulai lebih awal. Hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat yang hendak menuju kawasan IKN, termasuk menuju Masjid Negara IKN.
“Pada Hari Raya Idulfitri, ruas tol akan dibuka mulai pukul 05.00 hingga 18.00 WITA guna mengakomodasi masyarakat yang akan melaksanakan salat Id di kawasan IKN,” ujar Yudi.
Selama masa operasional tersebut, terdapat dua akses gerbang yang dapat digunakan masyarakat untuk menuju kawasan IKN. Akses pertama melalui Gerbang Tol Manggar di wilayah Balikpapan yang sebelumnya juga digunakan saat periode libur Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, akses tambahan tersedia melalui Tol IKN Seksi 1B yang dapat dicapai melalui jalur Ring Road Balikpapan Selatan serta Jalan Mulawarman di kawasan Balikpapan Timur, tepatnya dari jalur belakang Stadion Batakan.
Meski dibuka untuk umum, operasional tol tetap dilakukan secara terbatas. Ruas tol yang dibuka hanya dapat dilintasi oleh kendaraan Golongan I seperti mobil pribadi. Kendaraan roda dua, bus, serta kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan melintas selama masa operasional fungsional tersebut.
Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap terkendali selama periode mudik.
Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara, Aswin Grandiarto Sukahar, mengatakan pihaknya juga menyiapkan jalur alternatif melalui akses jalan KIPP 1C untuk membantu mengurai potensi kemacetan.
Akses tersebut dapat dimanfaatkan kendaraan kecil maupun sepeda motor yang menuju wilayah Sepaku selama masa arus mudik.
Di sisi lain, Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara, Troy Pantouw, mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Ia mengimbau pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pembukaan fungsional ruas Tol IKN ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur Lebaran.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA
