Pemkot
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli

November 2022, Penertiban Lokasi RSIA Sayang Ibu Akan Dilakukan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus mengupayakan pengosongan lahan direncana lokasi pembangunan RSIA Sayang Ibu di Jalan Gang Perikanan, RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat bisa segera diselesaikan dengan cara pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik bangunan.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengakui, di awal bulan Oktober lalu memang masih ada aktivitas warga di lokasi rencana pembangunan RSIA Sayang Ibu di Jalan Gang Perikanan, RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat tersebut yang digunakan untuk melaksanakan tahlilan.

“Terakhir saya ke sana mengecek kondisi terakhir itu memang sudah hampir tidak ada kegiatan lagi disana,” ujarnya, Jumat (28/10).

Dikatakannya, meski ada aktivitas, namun aktivitas yang tampak hanya lah pembongkaran rumah yang dilakukan pemilik bangunan. Sesuai dengan harapan Pemkot Balikpapan, warga berinisiatif untuk membongkar sendiri bangunan rumahnya.

“Aktivitas (yang terlihat) pembongkaran satu rumah atas nama keluarga Pak Jumadi itu,” paparnya.

Zulkifli menambahkan, Pemkot Balikpapan sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada warga untuk melakukan pembongkaran sendiri dengan mengundur jadwal penertiban berulang kali.

“Pembongkaran dilakukan secara manual, sehingga warga memohon untuk diberikan waktu, karena bahan bangunan yang dibongkarnya tersebut akan dimanfaatkan warga Kembali untuk membuat rumah setelah mereka pindah,” ungkap Zulkifli.

“Nah, Toleransinya mungkin hingga akhir bulan ini saja ya,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan, katanya Zulkifli, akan menjadwalkan kembali waktu penertiban bangunan yang masih berada di lokasi pembangunan RS Sayang Ibu tersebut.

“Nanti November kita akan bersihkan semuanya,” ucapnya.

Sementara itu, gugatan yang diajukan beberapa warga atas lahan lokasi pembangunan tersebut juga masih berjalan secara paralel dengan upaya penertiban yang juga dilakukan Satpol PP Balikpapan.

“Untuk yang mengajukan gugatan itu juga masih berjalan, tapi kan ini memang baru akan dilaksanakan upaya penertibannya,” paparnya.

Zulkifli menambahkan, upaya penertiban itu nantinya juga akan diberitahukan terlebih dahulu kepada warga.

“Nanti kita bersurat lagi ke lokasi, kalau misalnya di awal November kita lakukan penertibannya. Tetapi memang yang berjualan BBM itu juga sudah tidak ada lagi kok, mesinnya sudah tidak ada lagi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya