Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Angkutan Umum di Terminal Batu Ampar Balikpapan Jalani Ramp Check Ketat

Satgas
Petugas Satgas Operasi Keselamatan Mahakam 2026 melakukan ramp check terhadap bus penumpang di Terminal Batu Ampar Balikpapan guna memastikan kelayakan kendaraan dan keselamatan penumpang.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Upaya meningkatkan keselamatan penumpang dan memastikan kelayakan angkutan umum terus dilakukan jajaran kepolisian. Melalui Satgas Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Batu Ampar Kilometer 04, Balikpapan, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan personel Satgas Ops Keselamatan Mahakam 2026 yang bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya UPTD Terminal Batu Ampar serta Jasa Raharja. Sasaran pemeriksaan difokuskan pada kendaraan angkutan umum dan travel yang melayani penumpang antarkota, khususnya bus dengan tujuan Balikpapan–Samarinda.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kondisi teknis kendaraan, fungsi perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan administrasi seperti surat kendaraan dan perizinan angkutan. Petugas juga memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim selaku Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Mahakam 2026, AKBP Bangun Isworo, menjelaskan bahwa ramp check ini bertujuan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

“Dalam pemeriksaan hari ini, kami menemukan satu unit bus yang tidak memenuhi standar kelayakan operasional. Kendaraan tersebut langsung kami pasangi stiker larangan beroperasi dan tidak diperkenankan mengangkut penumpang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sejumlah temuan teknis seperti penggunaan ban yang tidak sesuai standar, termasuk ban vulkanisir dan ban yang sudah aus, menjadi perhatian serius petugas. Selain itu, pengemudi dan pengelola angkutan diminta melengkapi peralatan keselamatan, seperti alat pemecah kaca dan perlengkapan darurat lainnya.

Sementara itu, kendaraan lain yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi layak dan aman untuk beroperasi. AKBP Bangun Isworo juga mengingatkan para pengemudi agar selalu menjaga kesehatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan SIM, STNK, dan buku uji KIR masih berlaku.

Operasi ramp check ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan berpindah lokasi selama 14 hari ke depan, sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat.


Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar