Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kota Balikpapan sebagai kota yang kerap mendapatkan Piala Adipura Kencana karena kebersihannya. Tentunya, selalu menjaga kebersihan kota dari timbunan sampah.

“Terjadi kenaikan timbunan sampah yang akhirnya memang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA),” jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nuryamsiarni D La Rose saat menghadiri peresmian bak sampah kampung timur di Kelurahan Gunung Samarinda, Rabu (29/9/2021).

Nur mengatakan, kenaikan disebabkan protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi diantaranya masyarakat belanja lebih hati-hati dengan menggunakan kemasan, peningkatan pemesanan makanan secara online yang menggunakan plastik termasuk peningkatan pola konsumsi masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan makanan.

“Memang terindikasi sehingga timbunan sampah menjadi meningkat. Otomatis sampah yang masuk di TPA juga mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Seperti hal yang dilakukan oleh LPM Gunung Samarinda sebagai garda terdepan merupakan upaya yang dilakukan penuh kesadaran oleh masyarakat, sehingga dapat mewujudkan TPS yang diinisiasi oleh masyarakat sendiri.

“Ini sebenarnya bisa menjadi contoh yang bisa direplikasi, bahwa upaya seperti ini artinya kolaborasi antara masyarakat, LPM, kecamatan, kelurahan sehingga masalah sampah yang menjadi masalah dilingkungan masyarakat bisa tertangani,” ungkapnya.

Rata-rata timbunan sampah yang masuk dan dikelolah di TPA, katanya, jumlahnya antara 350-400 ton perhari bisa dikatakan rata-rata 370 ton per hari.

“Terjadi kenaikan estimasi sekitar 5-7 ton per hari,” bebernya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya meningkatkan sarana dan prasarana, walaupun itu menjadi tantangan karena menyangkut anggaran pemerintah. Namun, dengan adanya kolaborasi ini menjadi nilai tambah yang membantu pemerintah.

Meskipun saat ini, TPS dijalan arteri baik primer maupun sekunder seharusnya sudah tidak ada, akan tetapi dijalan sekunder masih ada. Pasalnya, penempatan TPS ini menjadi permasalahan sehingga dukungan dari tingkat masyarakat sangat penting.

“Karena masyarakat ada kekhawatiran menyangkut sampah takutnya berpenyakit kalau berada disekitar kami,” jelasnya.

Menurut Nur, sudah seharusnya masyarakat Balikpapan menjalankan budaya hidup bersih yang muncul dari kesadaran diri sendiri. Walaupun masih ada beberapa bak sampah di Kota Balikpapan dijumpai sudah penuh hingga sampah meluber.

“Adapun dalam membuang sampah yang benar bukan hanya masalah tempat, akan tetapi dalam membuang sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah Kota Balikpapan nomor 13 tahun 2015 yakni 18.00- 06.00 WITA,” tegasnya.

Begitu juga cara penempatan sampah di bak sampah juga memperhatikan nilai estetika lingkungan agar tidak terlihat berserakan.

“Saya mohon diingatkan agar bisa dilaksanakan secara bersama-sama, karena sesering petugas kebersihan mengangkut sampah dan sebagus bak sampah apabila tidak disertai ketertiban masyarakat akan terlihat kumuh,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply