TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Paser kekurangan tenaga penguji.

“Saat ini petugas PKB hanya tiga orang yang telah memenuhi kompetensi sebagai Penguji kendaraan, ” kata Yeri Surdani, salah seorang petugas UPTD PKB Kabupaten Paser, Senin (25/2).

Sedangkan kebutuhan untuk bisa menjalankan UPTD PKB, kata Yeri sebanyak 14 orang.

“Keempat belas petugas termasuk tenaga administrasi dan tenaga teknis, ” katanya.

Yeri mengatakan, di UPTD PKB Paser terdapat 9 alat penguji kendaraan yang idealnya setiap kendaraan harus ditangani oleh satu penguji.

“Tapi disini hanya tiga penguji berkompetensi yang memenuhi standar. Setidaknya kita punya delapan penguji. Kalau di kota besar seperti Balikpapan ada 16 penguji,” katanya.

Unit lajur pemeriksaan pada pengujian kendaraan yang ada di Paser itu sementara kata Yeri jumlahnya sebanyak dua unit.

“Di sini kita bisa periksa 40 kendaraan per hari dengan mengoptimalkan dua lajur pengujian, ” katanya. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply