Jakarta – PBNU mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. PBNU berharap kasus tersebut bisa memenuhi rasa keadilan.

“Kita apresiasi langkah tegas Kapolri melakukan penindakan terhadap personel yang menghambat penyidikan, agar pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa segera clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai dengan baik,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) lewat pesan singkat, Kamis (4/8/2022).

“Sudah saatnya Polri bertindak tegas dan profesional, untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan menyelamatkan kehormatan Polri dari isu negatif yang beredar di masyarakat,” imbuh Gus Fahrur.

Gus Fahrur mendukung langkah Kapolri bekerja secara sungguh-sungguh dalam menjaga objektivitas dan transparansi. Dia juga berharap rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri benar-benar sesuai harapan masyarakat.

“Masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, kita berharap persamaan di hadapan hukum atau equality before the law di Indonesia harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja,” imbuh Gus Fahrur.

Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa pers.

Sigit menyampaikan, ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang kombes, tiga orang AKBP, dua orang kompol, tujuh orang pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

“Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” ujar Sigit.

Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply