Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada Rabu (27/3) pagi menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), sebagai komitmen ASN di instansi tersebut dalam pemberantasan penyalahgunaan penggunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.

Humas Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Sularko mengatakan, sebanyak 28 ASN telah menjalani tes urine yang secara rutin dilakukan setiap tahun itu.

“Dari 31 pegawai, 28 orang ikut tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten hari ini. Tiga orang tidak ikut tes karena berhalangan hadir,” kata Sularko.

Tes urine yang dilakukan BNK itu menurut Sularko dilakukan secara mendadak. Para pegawai tidak mengetahui bahwa akan dilakukan tes urine.

“Kalau mereka tahu bakal tes urine. Tapi kapan tesnya, tidak tahu,” katanya.

Hasil dari tes itu kata Sunarko akan diketahui seminggu setelah dilakukan pemeriksaan. Kegiatan tes urine tersebut merupakan inisiatif dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Sularko berharap terbebasnya pengadilan negeri dari penyalahgunaan narkoba dapat mewujudkan lingkungan Pengadilan yang bersih dan berintegritas.

“Seminggu kami bisa tahu hasilnya. Tes ini agar tidak ada penyalahgunaan narkoba oleh ASN Pengadilan,” katanya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Paser mengapresiasi upaya Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dalam mewujudkan instansi yang bersih dari Narkoba.

“Kami apresiasi upaya pengadilan untuk mewujudkan instansi yang bersih dari Narkoba. Mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” kata Tasimun. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply