PASER, Gerbangkaltim.com -Bupati Paser diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Romif Erwinadi, M.Si membuka secara resmi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi bertempat di Ruang Rapat Sadurangas Sekretariat Pemkab Paser, Rabu, 1 September 2021.

Bupati Paser menyampaikan Perempuan bisa menjadi aktor strategis dalam pembangunan di berbagai sektor. Perempuan telah membuktikan bahwa eksistensi dan kontribusinya layak untuk diperhitungkan. Menyadari hal tersebut, pemerintah memperhatikan empat sektor utama, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan serta terkait pencegahan kekerasan.

Selain itu, langkah strategis disiapkan untuk mengatasi isu pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, sekaligus mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s), terutama tujuan kelima yaitu kesetaraan gender. Ujar Romif Erwinadi.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Peroindungan Anak (DKP3A) Kaltm, Noryani Sorayalita, mengatakan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terpilah di Kabupaten Paser untuk laki-laki di tahun 2020 adalah 77,44, sementara perempuan 55,1. Terdapat kesenjangan yang cukup tajam dalam mendapatkan kemudahan Akses, Partisipasi, Manfaat dan Kontrol dalam pembangunan yaitu sebesar 22,34 poin.

Hal ini menempatkan Kabupaten Paser pada peringkat terakhir di Provinsi Kalimantan Timur. Sementara, capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) Kabupaten Paser pada tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 0,26 dari tahun 2019.

Dari 71,41 pada tahun 2019 menjadi 71,15 pada tahun 2020. Penurunan yang terjadi dipengaruhi oleh komposit Kesehatan (Angka Harapan Hidup). Sedanglan pendidikan (Harapan Lama Sekolah dan Rata Rata Lama Sekolah) mengalami kenaikan, dan pada Bidang Ekonomi (pengeluaran perkapita) mengalami penurunan. Penurunan terjadi dipengaruhi oleh Pandemi Covid 19,” ujar Soraya

Plt. Kadis P2KBP3A Kabupaten Paser dr. I. Dewa Made Sudarsana, M.Ap menerangkan bahwa untuk Capaian Indeks Pembangunan Gender (IDG) Kabupaten Paser pada Tahun 2020 yaitu 65.66 dan pada Tahun 2019 yaitu 66.22.

“Terjadi penurunan sebanyak 0,56. Pada komposit perempuan dalam tenaga profesional mengalami penurunan dari 46,89 menjadi 43,59 atau turun sekitar 3,27 poin. Kemudian pada komposit perempuan dalam parlemen tidak mengalami perubahan ada pada 20 persen, sedangkan pada sumbangan pendapatan terjadi kenaikan 0,3 poin dari 23, 44 di tahun 2019 menjadi 23,74 pada tahun 2020,” Ujar I Dewa Made Sudarsana.

Kabid PUG dan PP menambahkan Dinas P2KBP3A Kabupaten Paser melalui Bidang PUG dan PP telah melaksanakan kegiatan Advokasi untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan, kami telah menyusun Program Inovasi antara lain “Gemar Udang” Gerakan Penanaman Gender dan Pemberdayaan Peempuan sejak usia dini melalui dongeng, “Asam Putar” Aspirasi Perempuan dalam Pembangunan tingkat Daerah. “Sate Puan” Satu Desa Satu Kelompok Usaha Peempuan.

“Selera Manja” Sekolah Perempuan Menuju Mandiri dan Sejahtera, harapan kami dengan berbagai inovasi ini akan mampu mendongrak peran perempuan di Kabupaten Paser, dan tentunya tidak terlepas dari dukungan semua stakeholder terkait dan masyarakat, untuk itu dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Bupati Paser, Kadis Provinsi, OPD dan Perwakilan Organisasi yang hadir.

Kasrani menambahkan Perempuan di Kabupaten Paser harus berbenah meningkatkan kompetensinya untuk itu mari kita bersama-sama meningkatkan peran perempuan dibidang politik, hukum, sosial dan ekonomi untuk menjadikan Kabupaten Paser setara dan Adil secara Gender dan muaranya adalah mendukung Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahterajar Kasrani.

Share.
Leave A Reply