Balikpapan, Gerbangkaltim.com –  Pemkot Balikpapan menyampaikan dua hal penting dalam pertemuan dengan anggota Komisi IX DPR RI yang berkunjung ke Kota Balikpapan. Dua hal yang disampaikan tersebut adalah tentang rencana pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat dan program BPJS Kesehatan gratis.

Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doortje Marpaung mengatakan, sesuai pesan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang berhalangan hadir,  ada dua hal penting yang ingin disampaikan  Pemkot Balikpapan agar bisa diteruskan ke Pemerintah Pusat yakni rencana  pembangunan rumah sakit dan program BPJS Kesehatan gratis.

“Pemkot Balikpapan  saat ini sedang membangun rumah sakit di Balikpapan Barat yang menggunakan sistem multiyers, sehingga harapannya bisa mendapatkn bantuan anggaran melalui pusat, mengingat APBD Kota juga tidak besar,” ujar Doortje Marpaung, Jumat (26/8/2022).

Selain itu, katanya, Pemkot Balikpapan juga  sudah menetapkan kebijakan pemberian  BPJS kelas 3 gratis bagi warganya, yang ternyata cukup besar menyedot anggaran APBD Kota.

“Masukan ini mudah-mudahan bisa  pertimbangan pemerintah pusat melalui Komisi IX DPR RI agar program ini menjadi program pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena  mengatakan,  kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Balikpapan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan maupun BPJS  Tenaga Kerja serta pemerintah provinsi Kaltim diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.

“Dimana, sesuai undang-undang Komisi IX DPR RI bertanggungjawab mempersiapkan tenaga kesehatan yang baik, juga kesejahteraan mereka jadi perhatian,” jelasnya.

Melki menjelaskan,  Komisi IX DPR RI bersama dengan Komisi lain di DPR telah sepakat membuat pansus terkait P3K. Menyusul, adanya  kebijakan Pemerintah untuk menghapis honorer pada 2023 akan berdanpak luas.
.
“Kami  sudah bersepakat membuat Pansus. Kami akan mendalami secara khusus karena dampak dari P3K ini besar sekali,” tegasnya.

Komisi IX DPR RI, lanjut Melki, menginginkan tenaga kesehatan juga diperlakukan dan mendapatkan perhatian yang sama seperti guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi kita ingin tenaga kesehatan juga harus kira-kira sama seperti guru lah.  Na, kalau guru dapat perhatian luar biasa, tenaga kesehatan juga sama, tenaga kesehatan dapat prioritas sama seperti guru,” ungkapnya.

Melki menambahkan, sebelum ke  Balikpapan, Komisi IX DPR RI ini juga  sebelumnya sudah melakukan kunjungan ke Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) untuk menyerap masukkan terkait tenaga kesehatan.

Share.
Leave A Reply