Balikpapan, Pemkot Balikpapan memberikan dana hibah pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 80 miliar yang masing-masing sebesar Rp63 Miliar untuk KPU Kota Balikpapan dan sebesar Rp17 Miliar untuk Bawaslu Kota Balikpapan.

“Meski penyerahan anggaran dana hibah pelaksanaan Pilkada ini terlambat dari 10 Kabupaten Kota se Kaltim, namun penyerahan dana hibahnya langsung kita berikan 100 persen, nah ini yang pertam se Kaltim dibandingkan kabupaten kota lainnya,” ujar Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud ditemui usai melakukan penanda tanganan penyerahan dana hibah ke KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan, Jumat (8/12/2023).

Persetujuan dan penyerahan dana hibah ini dilakukan melalui penandatanganan dana hibah bersama antara wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoja, dan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di Ruang Rapat Satu Balai Kota Balikpapan disaksikan Asisten Satu Bidang Pemerintahan Zulkifli dan Kepala Bakesbangpol Kota Balikpapan Sutadi.

“Penyerahan dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam membantu dalam penyelenggarakan pilkada serentah tahun 2024,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, agar dana hibah ini dimanfaatkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pesan netralitas termasuk KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dimana netralitas harus terjaga.

“Serta jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari jumlah hibah yang diterima KPU Balikpapan senilai Rp 63 miliar diperuntukan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan sampai penetapan calon terpilih.

“Semua tahapan dibiayai APBD tidak boleh ada yang dibiayai APBN” ujarnya.

Lanjut Thoha, Untuk Balikpapan skema pembayarannya sebenarnya 40 persen dan 60 persen yang diarahkan Kemendagri dengan kemampuan finansial daerah, tapi karena Balikpapan mampu sehingga dicairkan 100 persen di tahun 2023.

“Anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor, dimana honor ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya,” tutupnya

Share.
Leave A Reply