Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud terpilih sebagai warga Kota Balikpapan pertama yang melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam jangka waktu satu bulan dimulai 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mendatang.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan, Pemkot Balikpapan sangat mendukung program nasional ini, sehingga warga Balikpapan harus menyambut baik kedatangan petugas BPS untuk melakukan pendataan.

“Saya harap warga mendukung program pemerintah,” ujarnya, Sabtu (15/10/2022).

Dalam pendataan ini, petugas akan memberikan sebanyak 83 pertanyaan, dimana untuk pendataan Wali Kota Balikpapan ini dipimpin langsung Kepala BPS Balikpapan Mustaqim. Pertanyaan diajukan diantaranya mendata nama, istri, jumlah anak, aset, pekerjaan, kesehatan menjadi tanggungan BPJS atau tidak dan sebagainya.

“Data harus data real,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPS Balikpapan Mustaqim menjelaskan pendataan registrasi sosial ekonomi ini akan menanyakan tentang kondisi sosial, demografis, kondisi perumahan, sanitasi, ketenagakerjaan, kependidikan termasuk UMKM.

“Kita kumpulkan datanya untuk penyusunan basis data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Sebanyak 1.104 petugas yang tersebar di seluruh Kecamatan dan Kelurahan mulai mendata ke rumah tangga. Berawal dari Wali Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan dimudahkan dalam pendataan ini dan diberikan kelancaran dalam mengumpulkan data-datanya, karena akan digunakan dalam jangka panjang,” paparnya.

Pada tahun 2024 data itu harus sudah bisa dimanfaatkan untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Seluruh warga Balikpapan harus didata tidak terkecuali, termasuk juga Wali Kota ini ikut di data, semua pejabat sampai masyarakat bawah, tunawisma yang ada di pasar maupun ABK yang sudah setahun lebih ada di kapal itu juga termasuk menjadi sasaran untuk dilakukan pendataan.

Untuk basis data ini dalam rangka reformasi perlindungan sosial, ini pertama kali dilakukan sebelumnya ada pendataan-pendataan yang serupa tetapi tidak menyeluruh sampai seluruh warga negara.

“Hanya 40 persen penduduk terbawa atau mereka yang penduduk rumah tangga miskin saja, kalau ini seluruhnya di data karena akan disusun satu basis data terpadu yang terhubung sampai dengan NIK mencakup sampai wilayah Kelurahan nanti. Semuanya tercakup di sana pendataan ini,” paparnya.

Mustaqim menyampaikan kepada petugas, jika saat di lapangan tidak bertemu dengan warga maka dipastikan bertemu dalam waktu lain. Tidak bisa pagi, bisa dilakukan siang dan jika tidak bisa pun bisa dilakukan sore.

“Kami coba berkali-kali nanti dan kami juga sudah sampaikan ke seluruh petugas untuk bisa menyampaikan, sehingga penerimaan bukan penolakan. Harapan kami adalah penerimaan,” tuturnya.

Secara keseluruhan jumlah KK di Kota Balikpapan sekitar 240 ribu KK, itu perkiraan kasarnya tapi nanti pihaknya akan lihat lagi setelah pendataan ini. Kalau total penduduknya mungkin hampir sekitar 700 ribu penduduk.

“Biasanya lebih dari itu,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply