Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Balikpapan menilai kontraktor pelaksanaan proyek pengendalian banjir DAS Sungai Ampal yang melaksanaan pengerjaan proyek di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan tidak menjalani komitmen yang telah disepakati.

Perpanjangan jadwal penutupan Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan oleh kontraktor membuat Komisi III DPRD Balikpapan angkat bicara.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, penundaan pembukaan akses Jalan MT Haryono ini sudah kesekian kalinya. Dan ini membuktikan bahwa kontraktor tidak menjalankan komitmen yang telah disepakati.

“Ini sudah kesekian kali, kami memberikan catatan ke pemkot, kontaktor harus komitmen dengan jadwal dan tahapan-tahapannya,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).

Syukri menambahkan, selama ini penutupan kawasan Jalan MT Haryono ini berimbas pada banyak kepentingan masyarakat umum yang berada di kawasan tersebut.

“Perekonomian warga yang ada dijalan penghubung tersebut, saat ini terganggu sekali, bahkan tiga sekolah yang ada di Kawasan itu pelajarnya harus belajar online akibat penutupan jalan ini,” paparnya.

Pemkot Balikpapan, katanya, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan diharapkan segera megavaluasi kontraktor kenapa tertunda lagi dan alasannya apa. Kalau alasan cuaca, buktinya proyek lain lancar-lancar saja.

“Kalau tidak ada teguran keras atau sanksi saya pikir kontraktor akan seenaknya terus begitu,” tegasnya.

Komisi III akan membahas hal ini secara internal dan langkah selanjutnya mereka juga berencana menggelar inspeksi mendadak (Sidak) proyek pengendali banjir DAS Ampal dititik Balikpapan Baru dan Jalan MT Haryono.

“Kami pegang komitmen yang sudah disampaikan, tanggal 12 Februari akses jalan dibuka tapi kenyataannya baru satu ruas yang diuji lalu lintas, itu pun gagal juga,” tutupnya.

 

Share.
Leave A Reply